Kontroversi Anak Jadi Saksi di Sidang Cerai Andre Taulany, Bolehkah Menurut Hukum?

Rabu, 06 Agu 2025, 06:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sidang perceraian antara presenter dan musisi Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin Taulany, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Ini merupakan gugatan cerai ketiga yang diajukan Andre setelah dua permohonan sebelumnya ditolak oleh pengadilan.

Dalam sidang terbaru ini, pihak Erin menghadirkan dua putra mereka, Dio (19 tahun) dan Kenzy (16 tahun), sebagai saksi. Langkah ini sontak memicu kontroversi, terutama setelah pihak Andre Taulany menolak kesaksian Kenzy karena masih dianggap di bawah umur.

Ket. Foto: Anak Jadi Saksi Sidang Cerai Andre Taulany, Ini Penjelasan Hukumnya — Sumber: Instagram

Penolakan Andre ini pun menimbulkan pertanyaan hukum: bolehkah anak menjadi saksi dalam sidang perceraian orang tuanya?

Polemik Anak sebagai Saksi: Antara Hukum dan Perlindungan Anak

Secara hukum, kehadiran saksi dalam sidang cerai memang diwajibkan. Mengacu pada Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, keterangan saksi dapat berasal dari pihak keluarga atau kerabat.

Selain itu, Pasal 145 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) dan Pasal 172 Rbg (Rechtsreglement voor de Buitengewesten) menyatakan bahwa anak berusia 15 tahun ke atas yang belum dewasa tetap bisa memberikan kesaksian, meskipun harus disumpah terlebih dahulu.

Bahkan dalam sistem peradilan anak, anak di bawah 18 tahun diperbolehkan menjadi saksi sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Namun, secara etis dan psikologis, hal ini menjadi perdebatan. Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang tanpa tekanan serta dilindungi dari konflik orang dewasa. Menjadikan anak sebagai saksi dalam perceraian dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan emosional mereka.

“Anak udah jadi korban. Gak usah dibawa-bawa sidang segala,” tulis salah satu warganet di media sosial.

Drama Rumah Tangga dan Respons Publik

Hadirnya anak dalam persidangan ini juga memunculkan spekulasi publik. Banyak yang menduga Erin Taulany masih belum ingin bercerai, mengingat Andre sudah tiga kali mengajukan gugatan.

Bahkan, Erin masih menggunakan nama belakang "Taulany" di akun Instagram pribadinya dan menuliskan "Happy wife" di bio-nya sebagai isyarat yang dianggap warganet sebagai bentuk penolakan atas perpisahan.

Langkah Erin menghadirkan anak-anak mereka sebagai saksi dinilai oleh sebagian netizen sebagai bentuk perlawanan, meskipun dianggap tidak bijak.

“Paling benci sama orangtua yang libatin anak dalam pertikaian,” tulis akun @lisna***.

Publik pun mengingatkan bahwa dalam konflik rumah tangga, anak-anak adalah pihak yang paling terdampak, baik secara batin maupun sosial. Mereka menyerukan agar orang tua tetap menjaga kesehatan mental anak, dan tidak menjadikan mereka sebagai alat dalam proses hukum.

Hingga saat ini, belum diketahui apa motif sebenarnya di balik keputusan Erin menghadirkan Dio dan Kenzy sebagai saksi. Pihak pengadilan juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sah atau tidaknya kesaksian dari anak di bawah umur dalam sidang ini.

Sidang perceraian Andre dan Erin masih akan berlanjut dalam waktu dekat. Banyak pihak berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan mereka dengan damai tanpa melibatkan anak-anak dalam konflik yang kompleks dan melelahkan.

  • Sidang Cerai Andre Taulany
  • Erin Taulany Bawa Anak Sebagai Saksi

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.