'Kalahkan Bau Ketek Pas Naik Angkot', Momen KDM Ciduk Pabrik di Bandung Barat Disorot

Kamis, 31 Jul 2025, 06:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi baru-baru ini melakukan sidak ke salah satu pabrik di kawasan Cipendeuy, Bandung Barat.

Hal yang disorot adalah bau menyengat yang membuat warga di lingkungan sekitar mengeluh tidak nyaman.

Ket. Foto: — Sumber: YouTube Dedi Mulyadi Official

Bahkan pria yang kerap disapa KDM ini menyebut jika baunya lebih menyengat daripada bau ketek di angkot.

Melansir dari laman Bapenda Jabar, KDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik pengolahan bulu ayam, PT Inti Olah Daging Jaya, di Kecamatan Cipendeuy, Bandung Barat. 

Sidak ini dilakukan setelah ia menerima keluhan langsung dari warga sekitar yang terganggu oleh bau busuk menyengat yang berasal dari pabrik tersebut.

Saat tiba di lokasi, Kang Dedi langsung mengonfirmasi keluhan warga dan mendapati bahwa bau yang ditimbulkan memang sangat luar biasa. 

Dalam dialognya dengan perwakilan manajemen pabrik, terungkap bahwa pabrik tersebut diduga beroperasi tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang lengkap. 

Pabrik ini bahkan pernah ditutup oleh Satpol PP pada tahun 2024 karena masalah serupa, namun kembali beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi langsung menelepon Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan memerintahkan untuk segera menurunkan tim ke lokasi. 

Ia meminta agar seluruh kelengkapan dokumen perizinan diperiksa dan dampak lingkungannya dianalisis secara menyeluruh. “Kalau kelengkapan datanya tidak ada dan menimbulkan pencemaran lingkungan, suruh habisin dulu barangnya, habis itu ditutup saja,” tegas Kang Dedi.

Kang Dedi juga menolak argumen bahwa pabrik harus dipertahankan karena menyerap tenaga kerja lokal. Menurutnya, aturan dan kenyamanan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama.

“Tugas saya adalah ada keluhan dari warga, ada bau menyengat dan sungai tercemar, atuh tugas saya nyampeurkeun (mendatangi). Nanti yang memutuskan Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya. 

Ia juga sempat memberikan sumbangan Rp 5 juta kepada para pemuda setempat yang sedang menggalang dana untuk acara Agustusan, dengan syarat mereka tidak lagi meminta sumbangan di jalan.

Lebih lanjut, KDM menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap izin lingkungan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pabrik tersebut. 

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan standar pengelolaan lingkungan, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin dapat diberlakukan.

  • KDM
  • Bandung Barat

Redaktur: Weti Aprianti

Penulis: Weti Aprianti

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.