DJ Whisnu Santika Remix JUMP BLACKPINK, Tiara Andini Sampai Merinding

Doc: Instagram/@wishnusantika

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Industri musik elektronik di Indonesia kembali menunjukkan geliatnya lewat karya-karya kreatif para DJ lokal. 

Salah satu nama yang belakangan mencuri perhatian adalah DJ Whisnu Santika, seorang produser dan DJ asal Bali yang dikenal karena gaya remix-nya yang enerjik dan khas. 

Baru-baru ini, Whisnu merilis versi remix dari lagu JUMP milik BLACKPINK, girl group ternama asal Korea Selatan yang memiliki jutaan penggemar di seluruh dunia.

Remix tersebut langsung menarik perhatian, terutama di kalangan penikmat musik EDM dan penggemar BLACKPINK di Indonesia. 

Whisnu berhasil memberikan sentuhan unik pada lagu yang aslinya sudah memiliki energi tinggi, menjadikannya lebih segar dan cocok untuk dinikmati di panggung-panggung festival musik elektronik. 

Di laman Instagramnya, DJ yang khas dengan kacamata hitam dan rambut gondrong ini mengaku jika mendapat inspirasi karena saran dari temannya, penyanyi Tiara Andini. 

"Just made an edit with @adnanveron of @blackpinkofficial’s newest single, Jump! Editan ini tidak akan terjadi tanpa saran, ide dan approval dari sobat kpop-ku @tiaraandini. Makasiiii Titiiiii. Jump – BLACKPINK (@whisnusantika x @adnanveron edit) sudah rilis di YouTube channel and SoundCloud Whisnu Santika. Go check it out, link’s in my bio!," jelasnya.

Tiara Andini pun memberikan tanggapan ketika mendengarkan untuk pertama kali. "Merinding," komentarnya dengan emot jempol.

Aturan remix lagu

20250730180044_Screenshot_6.jpg

Namun, seperti biasa, muncul pertanyaan soal legalitas remix lagu milik artis internasional, apakah tindakan seperti ini diperbolehkan?

Hal ini pun ditanyakan seorang netizen di kolom komentar. "Emang boleh remix lagu trus di publish tanpa izin ke Blackpink dan YG ENT," komentar akun @mchaafizz.

Hal ini pun langsung direspon oleh Whisnu, ia menjelaskan jika hal itu diperbolehkan selama tidak untuk diperjual belikan.

"Boleh selama tidak untuk dikomersialkan (dpt keuntungan secara materi) misalnya masuk ke spotify apple music, kalo untuk youtube, youtube udah ada sistem monotize sendiri, jadi otomatis ketika audio lagu ini dimasukan ke youtube dari publishing / records label blackpink otomatis yg akan claim dan dapet materi nya," jawab Whisnu.

Dalam konteks hukum hak cipta, membuat remix dari karya musik yang sudah ada umumnya memerlukan izin dari pemilik hak cipta baik pencipta lagu maupun label rekaman. 

Akan tetapi, remix non-komersil, seperti yang dilakukan oleh DJ Whisnu Santika, biasanya dilakukan hanya untuk keperluan pribadi, pameran artistik, atau dibagikan secara gratis di media sosial dan platform streaming tanpa monetisasi.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN