Mahasiswa dan Gen Z Harus Punya Dana Darurat Rp 12 Juta, Ini Strategi Atur Gajinya Biar Nggak Cuma Numpang Lewat!

Senin, 28 Jul 2025, 05:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa banyak generasi milenial dan Gen Z di Indonesia saat ini hidup dari gaji ke gaji (paycheck to paycheck) tanpa memiliki cadangan dana darurat.

Dalam kondisi ekonomi yang tak pasti, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan krisis kesehatan mental, OJK menegaskan bahwa memiliki dana darurat merupakan bentuk self-care paling nyata.

Ket. Foto: Tips atur keuangan ala Gen Z — Sumber: Freepik

Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi OJK, @sikapiuangmu, pada Minggu (27/7). Dalam unggahan tersebut, OJK menyoroti fakta bahwa banyak anak muda tak hanya hidup tanpa tabungan darurat, tapi juga harus menanggung beban finansial sebagai sandwich generation atau istilah menanggung kebutuhan orang tua, adik, atau bahkan keponakan.

Dana Darurat Bukan Tabungan Biasa

OJK menjelaskan bahwa dana darurat berbeda dengan tabungan yang biasa digunakan untuk tujuan spesifik seperti liburan, membeli gadget, atau membayar uang muka rumah.

“Misalnya, motor tiba-tiba mogok, laptop rusak padahal lagi banyak kerjaan. Orang tua sakit dan butuh biaya atau terkena PHK,” tulis OJK dalam unggahan tersebut.

Dana darurat didefinisikan sebagai uang cadangan khusus yang disiapkan untuk menghadapi kondisi tak terduga dan tidak bisa ditunda. OJK menyebut ada empat karakteristik utama dana darurat:

  1. Likuid, atau mudah dicairkan kapan saja.

  2. Aman, artinya tidak ditempatkan di instrumen berisiko tinggi seperti saham atau kripto.

  3. Terpisah dari rekening utama agar tidak mudah tergunakan.

  4. Hanya digunakan untuk keadaan darurat, bukan kebutuhan sehari-hari.

Berapa Jumlah Dana Darurat yang Ideal?

OJK membagi panduan dana darurat berdasarkan status keuangan dan gaya hidup seseorang. Berikut rincian jumlah ideal dana darurat menurut OJK:

  • Lajang dengan penghasilan tetap: 3–6 bulan pengeluaran.

  • Memiliki tanggungan (anak/orang tua): 6–12 bulan pengeluaran.

  • Freelancer atau pekerja lepas: Minimal 6 bulan pengeluaran.

  • Mahasiswa atau anak kos: 1–3 bulan pengeluaran dasar.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang tinggal di Jakarta dengan pengeluaran bulanan Rp 4 juta (termasuk biaya kos, makan, dan transportasi), maka dana darurat minimal adalah Rp 12 juta (3 x Rp 4 juta).

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya biaya hidup, OJK mendorong generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Dana darurat, menurut OJK, bukan hanya alat perlindungan finansial, tetapi juga bagian penting dari stabilitas mental dan emosional.

  • Dana Darurat
  • Tips Finansial Gen Z

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.