Wanita Asal Bandar Lampung Perkosa Janda di Mojokerto, Bingung kan? Begini Modusnya
Selasa, 22 Jul 2025, 12:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Berita mengejutkan datang dari Mojokerto, wanita asal Bandar?Lampung, DS (33), ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang janda melalui modus perkenalan daring.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, DS dan korban berinisial MZ (35) saling kenal melalui media sosial lalu WhatsApp. Obrolan intens menumbuhkan rasa dekat, hingga DS memutuskan untuk menjemput jodoh online-nya itu secara langsung.
DS tiba di Mojokerto pada (10/7), sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah menyewa kamar kos di Griya Asri Blok?G nomor?4, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, ia ternyata sedang dipijat saat MZ tiba bersama dua rekannya, PH (18) dan FU (30), sebagai pendamping saat pertemuan pertama.
Pintu Terkunci, Cutter Mengancam
Usai tukang pijat pergi, DS menutup kamar, mengeluarkan cutter, dan menodongkan kepada MZ. Korban yang ketakutan terpaksa membuka pakaiannya, sebelum DS melancarkan aksi yang mengerikan mulai dari pelecehan, menciumi tubuh korban, hingga menggigit bagian intimnya.
MZ sempat berteriak dan berhasil memanggil FU. Setelah masuk, DS menghentikan aksi dan membuka pintu, memberi kesempatan MZ dan PH melarikan diri.
Segera setelah kejadian, MZ melapor ke polisi pada hari yang sama. Petugas Polres Mojokerto bergerak cepat, selang dua hari DS ditangkap di bandara saat hendak pulang ke Bandar?Lampung. Barang bukti berupa cutter dan pakaian korban turut disita.
Kini DS mendekam di tahanan Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang?Undang RI Nomor 12 Tahun?2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kasus ini bisa berakhir dengan hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Kisah kelam atas jebakan âpercintaan onlineâ terkadang menyembunyikan niat gelap. Kenalan lewat media sosial yang terasa manis bisa berubah jadi bencana dalam sekejap. DS memanfaatkan kedekatan digital untuk mengaburkan niat sebenarnya dan kejadian ini mengingatkan kita bahwa, dalam dunia dating online, waspada bukanlah pilihan tetapi keharusan.
Kasus ini tidak hanya menjadi catatan hukum semata namun juga alarm sosial, kemudahan bertemu orang baru secara digital harus diiringi kewaspadaan ekstra. Bagaimana menurut kamu? Apakah kita sudah cukup aman dan kritis dalam menggunakan media sosial untuk tujuan hubungan?
- Kasus Pemerkosaan
- Pemerkosaan
Redaktur: Nuraini Andriani
Penulis: Nuraini Andriani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.