- Home
-
- Entertainment
-
- Berderai Air Mata, Nikit...
Berderai Air Mata, Nikita Mirzani Ungkapkan Isi Hati di Ruang Sidang: Saya Bukan Teroris atau Gembong Narkoba
Rabu, 02 Jul 2025, 13:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani mencurahkan isi hatinya di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Dalam pembacaan eksepsi yang penuh haru, Nikita menyampaikan kerinduannya terhadap ketiga anaknya dan menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku kriminal seperti yang dituduhkan.
Sambil berderai air mata, Nikita menyampaikan pesan emosional kepada anak-anaknya, Laura Meizani, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.
Ia membantah keras anggapan bahwa dirinya merupakan sosok berbahaya bagi negara.
"Teruntuk tiga anak-anakku, percayalah nak, Ami bukan teroris, bukan pembunuh, dan bukan gembong narkoba. Tapi mengapa Ami-mu diperlakukan seperti penjahat berbahaya?" ujar Nikita dengan suara bergetar.
Sejak ditahan pada 4 Maret 2025, Nikita mengaku sangat terpukul karena tak bisa merayakan momen Ramadan dan Idul Fitri bersama keluarganya.
Ia juga menyampaikan penyesalan mendalam karena terpisah dari anak-anak di momen yang seharusnya penuh kebahagiaan.
"Saya tidak bisa menjalani ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama anak-anak. Hal ini sangat menyayat hati dan menyiksa batin saya," tuturnya sembari tersedu.
Dalam sidang yang sama, Nikita juga meminta agar ketiga anaknya tetap sabar dan mendoakannya. Ia mengaku masih berjuang di jalur hukum demi menegakkan kebenaran yang diyakininya.
"Yang sabar ya nak, dan jangan lupa doakan Ami. Ami masih berjuang untuk kebenaran. Allah SWT akan menunjukkan mana yang benar dan mana yang bathil," tambahnya dengan nada penuh keyakinan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Perseteruan mereka mencuat ketika Reza menghubungi asisten Nikita, Ismail, guna menyelesaikan perselisihan terkait pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik produk milik Reza melalui siaran langsung di media sosial.
Pihak Reza menyatakan bahwa dalam komunikasi tersebut, Nikita melalui asistennya diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk 'uang damai'.
Reza pun mentransfer total Rp 4 miliar dalam dua tahap. Namun, transfer tersebut diklaim dilakukan karena adanya tekanan dan ancaman.
Tak lama kemudian, Reza melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.
Dalam proses hukum, selain Nikita dan asistennya, beberapa pihak lain termasuk dokter Oky Pratama dan konten kreator dari kanal Dokter Detektif juga dimintai keterangan sebagai saksi.
Penyidik kemudian menetapkan Nikita Mirzani dan Ismail sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, antara lain:
-
Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE,
-
Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,
-
serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sidang perkara ini akan berlanjut pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang telah dibacakan pihak terdakwa.
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.