33 Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan: Lengkap dari Diabetes, Kanker, hingga Alat Bantu Medis
Selasa, 17 Jun 2025, 13:45 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - BPJS Kesehatan menjadi solusi bagi jutaan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau.
Mulai dari skrining kesehatan, imunisasi, hingga pengobatan penyakit berat, BPJS hadir untuk memastikan setiap warga mendapat hak jaminan kesehatan tanpa memandang besar kecilnya iuran yang dibayarkan.
Mengenal BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di bidang kesehatan.
Program ini berdiri di atas prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, sehingga setiap peserta berhak mendapat layanan yang sama sesuai kebutuhan medisnya.
Setiap warga negara Indonesia, termasuk warga asing yang bekerja minimal enam bulan, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Iuran dibayar mandiri, melalui perusahaan, atau ditanggung pemerintah bagi masyarakat tidak mampu.
33 Penyakit dan Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut daftar penyakit dan layanan yang dibiayai BPJS Kesehatan:
-
Diabetes mellitus
-
Hipertensi (tekanan darah tinggi)
-
Penyakit jantung
-
Asma
-
Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
-
Epilepsi
-
Skizofrenia
-
Stroke
-
Lupus Eritematosus Sistemik (SLE)
-
HIV dan AIDS
-
Tuberkulosis (TBC)
-
Kanker leher rahim (serviks)
-
Kanker payudara
-
Pemeriksaan gula darah
-
Pemeriksaan IVA dan Pap Smear
-
Antenatal Care (ANC) untuk ibu hamil
-
Alat bantu berupa kacamata (minimal sferis 0,5D dan silindris 0,25D)
-
Alat bantu dengar (maksimal lima tahun sekali)
-
Kaki dan tangan palsu (maksimal lima tahun sekali)
-
Protesa gigi (maksimal dua tahun sekali untuk gigi yang sama)
-
Korset tulang belakang (maksimal dua tahun sekali)
-
Collar neck atau penyangga leher (maksimal dua tahun sekali)
-
Kruk atau tongkat penyangga (maksimal lima tahun sekali)
-
Imunisasi dasar anak
-
Penyuluhan kesehatan
-
Skrining kesehatan tertentu
-
Rawat jalan tingkat pertama
-
Rawat inap
-
Operasi medis sesuai indikasi
-
Perawatan neonatal esensial
-
Perawatan pasca persalinan
-
Pelayanan keluarga berencana tertentu
-
Rehabilitasi medis dasar
15 Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun cakupan BPJS cukup luas, ada sejumlah layanan dan penyakit yang tidak ditanggung, di antaranya:
-
Perawatan gigi estetik seperti behel atau meratakan gigi
-
Akupunktur non medis dan shin she
-
Infertilitas atau program kehamilan
-
Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika (operasi plastik)
-
Pelayanan kesehatan di luar negeri
-
Gangguan akibat hobi berisiko tinggi
-
Gangguan akibat menyakiti diri sendiri
-
Cedera akibat kecelakaan kerja (ditanggung program lain)
-
Pelayanan kesehatan tanpa rujukan resmi
-
Pengobatan percobaan atau eksperimental
-
Alat kontrasepsi, kosmetik, susu bayi, dan makanan bayi
-
Perbekalan kesehatan rumah tangga
-
Pelayanan akibat bencana pada masa tanggap darurat
-
Cedera akibat kecelakaan lalu lintas (ditanggung Jasa Raharja)
-
Penanganan akibat kesalahan medis atau salah diagnosis
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan layanan online. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi, pilih Daftar, lalu Pendaftaran Peserta Baru
-
Baca syarat dan ketentuan, lalu setujui
-
Masukkan NIK KTP, nama, tanggal lahir, dan kode captcha
-
Lakukan verifikasi nomor handphone melalui SMS
-
Lengkapi alamat email (opsional) dan buat kata sandi
-
Isi data diri keluarga dan pilih fasilitas kesehatan
-
Terima nomor virtual account melalui email untuk pembayaran iuran
Setelah melakukan pembayaran pertama, status kepesertaan Anda aktif dan kartu virtual BPJS tersedia di aplikasi Mobile JKN.
Jangan Tunggu Sakit, Lindungi Diri Sekarang
BPJS Kesehatan tidak hanya berguna saat sakit, tetapi juga penting untuk pencegahan penyakit melalui medical check-up, skrining kanker, dan layanan imunisasi.
Manfaatkan layanan ini untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.