Lifestyle
Skandal Ganda Eks Dirut Taspen: Korupsi Rp1 Triliun Hingga Ketahuan Selingkuh Sama Pramugari!
JAKARTA, KUCANTIK.COM – Kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya terungkap bahwa kerugian negara akibat investasi bodong ini mencapai Rp1 triliun, kini muncul informasi baru mengenai keuntungan pribadi yang diduga diterima Antonius. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Antonius disebut memperkaya diri hingga Rp34 miliar melalui berbagai aset mewah dan valuta asing.
Keuntungan Pribadi Antonius Kosasih
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Antonius Kosasih diduga memperkaya diri hingga Rp34 miliar. Keuntungan pribadi tersebut diduga diterima dalam berbagai bentuk, termasuk valuta asing dan aset mewah. KPK sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp100 juta, serta enam unit apartemen di Tangerang Selatan senilai lebih kurang Rp20 miliar.
Kasus Perselingkuhan yang Viral
Selain kasus korupsi, Antonius Kosasih juga terseret dalam isu perselingkuhan. Sebuah video yang menunjukkan penggerebekan dirinya bersama seorang perempuan yang diduga seorang pramugari viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan momen penggerebekan yang terjadi pada tahun 2022 silam. Meskipun sudah berlangsung lama, video tersebut kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Penahanan Antonius Kosasih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Antonius Kosasih pada Rabu, 8 Januari 2025, terkait kasus korupsi investasi fiktif. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 hingga 27 Januari 2025, di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.