- Home
-
- Entertainment
-
- NewJeans (NJZ) Terancam ...
NewJeans (NJZ) Terancam Denda hingga 5 Miliar Won karena Tampil Tanpa Izin
Senin, 02 Jun 2025, 11:55 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM â Grup K-pop NewJeans kini tengah menghadapi masalah hukum serius setelah tampil tanpa izin dari agensi mereka, ADOR. Pada 23 Maret 2025, mereka tampil di Hong Kong ComplexCon dengan nama baru, NJZ, dan merilis lagu baru berjudul "PIT STOP". Tindakan ini dilakukan meskipun sebelumnya pengadilan telah mengeluarkan perintah yang melarang mereka melakukan aktivitas di luar naungan ADOR.
Menurut standar Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan, denda yang dapat dikenakan kepada artis yang melanggar kontrak eksklusif dihitung berdasarkan penjualan bulanan rata-rata dua tahun terakhir dikalikan dengan jumlah bulan yang tersisa dalam kontrak. Dengan kontrak NewJeans yang masih berlaku hingga 2029, denda yang dapat dikenakan diperkirakan mencapai ratusan miliar won. Beberapa ahli hukum bahkan memprediksi denda bisa mencapai 600 miliar won (sekitar Rp6,8 triliun), atau sekitar 124 miliar won (Rp1,4 triliun) per anggota.
Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, ADOR mengklaim bahwa setiap anggota NewJeans telah menerima kompensasi sebesar 5 miliar KRW (sekitar 3,75 juta USD) sebagai bagian dari penyelesaian kontrak. Namun, perselisihan ini berlanjut dengan NewJeans yang mengajukan gugatan untuk memutuskan kontrak eksklusif mereka.
Tindakan NewJeans ini memicu reaksi beragam dari netizen. Beberapa mendukung keputusan mereka untuk mencari kebebasan artistik, sementara yang lain menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakberterimaan terhadap kontrak yang telah disepakati. Situasi ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara artis dan agensi dalam industri hiburan Korea Selatan.
Dengan perkembangan terbaru ini, masa depan NewJeans di industri K-pop menjadi tanda tanya besar. Apakah mereka akan kembali ke pangkuan ADOR, atau memilih untuk melanjutkan perjalanan mereka secara independen? Hanya waktu yang akan menjawab.
Redaktur: Nuraini Andriani
Penulis: Nuraini Andriani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.