Miyeon (G)I-DLE Dilaporkan Usai Unggah Video Endoskopi, Dipersoalkan sebagai Iklan Medis

Rabu, 09 Sep 2026, 10:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Miyeon (G)I-DLE tengah menjadi perhatian setelah sebuah petisi diajukan kepada otoritas kesehatan Korea Selatan terkait video pemeriksaan medis yang diunggahnya.

Video tersebut memperlihatkan sebagian proses endoskopi dengan sedasi dan sejumlah informasi mengenai fasilitas kesehatan tempat pemeriksaan dilakukan.

Ket. Foto: Miyeon (G)I-DLE lakukan prosedur endoskopi — Sumber: Koreaboo

Miyeon mengunggah video tersebut pada 1 September. Dalam rekaman, anggota (G)I-DLE itu memperlihatkan sebagian momen ketika menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk prosedur endoskopi dalam kondisi disedasi.

Tidak hanya proses pemeriksaan, video tersebut juga menampilkan bagian dari fasilitas medis, staf, serta informasi yang dapat mengidentifikasi nama Miyeon. Salah satu bagian yang kemudian menjadi perhatian adalah munculnya keterangan yang menggambarkan fasilitas tersebut sebagai rumah sakit spesialis endoskopi lambung dan kolon.

Keberadaan informasi mengenai fasilitas serta layanan medis dalam konten tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan pelanggaran aturan iklan medis di Korea Selatan.

Petisi Diajukan ke Yongsan-gu Health Center

Melansir dari laman Koreaboo, pada 7 September, sebuah petisi dilaporkan diajukan kepada Yongsan-gu Health Center. Pelapor meminta otoritas kesehatan menentukan apakah video yang diunggah Miyeon dapat dikategorikan sebagai iklan medis berdasarkan Medical Service Act atau Undang-Undang Layanan Medis Korea Selatan.

Petisi tersebut juga meminta klarifikasi mengenai sejauh mana pihak fasilitas medis terlibat dalam pembuatan konten. Selain itu, dipertanyakan pula apakah kemunculan tanda atau informasi mengenai spesialisasi rumah sakit serta prosedur medis yang dilakukan Miyeon diperbolehkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Persoalan ini menjadi cukup kompleks karena status sebuah konten sebagai iklan medis tidak selalu ditentukan oleh ada atau tidaknya pembayaran.

Pedoman otoritas kesehatan Korea Selatan menyebutkan bahwa konten yang mempromosikan atau memberikan informasi mengenai layanan medis, institusi medis, maupun tenaga medis dapat berada dalam cakupan regulasi iklan medis, tergantung pada konteks dan karakter konten tersebut.

Belum Ada Putusan Pelanggaran

Meski petisi telah diajukan, hal tersebut belum berarti Miyeon dinyatakan melakukan pelanggaran hukum. Petisi tersebut pada dasarnya meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah video tersebut memenuhi kriteria iklan medis berdasarkan aturan yang berlaku.

Otoritas kesehatan nantinya perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tujuan pembuatan video, kemungkinan hubungan komersial dengan fasilitas medis, keterlibatan rumah sakit dalam produksi konten, serta bagaimana informasi mengenai layanan kesehatan ditampilkan kepada publik.

Kasus Miyeon ini memperlihatkan bagaimana konten pribadi seorang selebritas dapat bersinggungan dengan regulasi ketika menampilkan fasilitas dan layanan medis secara cukup jelas. Keputusan dari otoritas terkait pun akan menjadi penentu apakah video tersebut dianggap sebagai pengalaman pribadi semata atau masuk dalam kategori iklan medis.*

  • Video Endoskopi

Redaktur: Weti Aprianti

Penulis: Weti Aprianti

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.