Jangan Sampai Ditolak, Ini 5 Syarat Melahirkan Pakai BPJS yang Harus Kamu Tahu
Rabu, 12 Agu 2026, 16:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan dapat menjadi salah satu solusi bagi kamu yang ingin mempersiapkan biaya persalinan. Dengan memahami persyaratan sejak awal, kamu bisa menghindari kebingungan saat hari persalinan tiba.
Persiapan administrasi juga penting agar proses pelayanan kesehatan berjalan lancar. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Kontrol Kehamilan Secara Rutin
Rutin melakukan pemeriksaan kehamilan menjadi langkah penting bagi setiap ibu hamil. Pemeriksaan umumnya dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar dalam kepesertaan JKN.
Kontrol rutin membantu tenaga medis memantau perkembangan kehamilan sekaligus mendeteksi risiko sejak dini. Karena itu, pastikan kamu tidak melewatkan jadwal pemeriksaan selama kehamilan.
2. Dicatat di Buku KIA
Buku KIA merupakan dokumen penting yang perlu dibawa selama masa kehamilan hingga persalinan. Berbagai informasi seperti perkembangan kehamilan, hasil pemeriksaan, laboratorium, dan imunisasi dapat tercatat di dalamnya.
Simpan buku KIA dengan baik agar tidak rusak atau hilang. Dokumen tersebut dapat membantu tenaga kesehatan mengetahui riwayat pemeriksaan saat kamu mendapatkan pelayanan.
3. Aktif Membayar BPJS
Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif menjelang persalinan. Status kepesertaan dan informasi iuran dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN.
Jika terdapat kendala pembayaran atau kepesertaan, segera selesaikan administrasinya melalui kanal resmi BPJS Kesehatan agar tidak mengganggu proses pelayanan saat persalinan.
4. Minimal Pembukaan Lima
Aturan mengenai pembukaan persalinan perlu dipahami agar kamu mengetahui alur pelayanan yang berlaku. Namun, klaim bahwa BPJS hanya menerima rujukan rumah sakit setelah pembukaan lima tidak dapat dijadikan aturan umum.
Alur rujukan bergantung pada kondisi medis dan ketentuan pelayanan yang berlaku. Untuk pelayanan lanjutan, peserta JKN pada umumnya mendapatkan rujukan dari FKTP. Sementara dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan kegawatdaruratan.
Karena itu, jika mengalami tanda-tanda persalinan atau kondisi darurat, segera hubungi fasilitas kesehatan dan ikuti arahan tenaga medis.
5. Membawa Dokumen Lengkap
Selain persiapan medis, pastikan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu atau identitas kepesertaan JKN tersedia. Kamu juga dapat memanfaatkan Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan serta berbagai layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.
Dengan mempersiapkan dokumen dan memastikan kepesertaan aktif sejak jauh-jauh hari, proses pelayanan persalinan diharapkan dapat berjalan lebih lancar.
Tetap jaga kesehatan fisik dan mental selama trimester akhir kehamilan agar kamu lebih siap menghadapi persalinan. Semoga proses persalinan berjalan lancar dan sehat, Cantik!
- Syarat Melahirkan Pakai BPJS
- Melahirkan dengan BPJS
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.