Duh Kenapa Nih, Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI?

Senin, 27 Jul 2026, 08:55 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sebuah kabar mengejutkan, Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo

"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Selanjutnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

"Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Prasetyo.

Atas pengunduran diri tersebut, Deputi Gubernur BI Destry Damayanti otomatis dipilih menjadi Gubernur BI sementara sesuai dengan aturan Undang-Undang Bank Indonesia.

Destry mengatakan pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.

"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka dewan gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara," papar Destry.

Sayangnya Destry, tidak merinci lebih lanjut alasan pribadi yang disampaikan Perry. Namun, beberapa informasi menyatakan alasan mundur Perry Warjiyo disebabkan oleh masalah kesehatan.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa
  • Gubernur BI
  • Mengundurkan Diri

Redaktur: M Zaki Alatas

Penulis: M Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.