Daftar 14 Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM Terbaru, Bisa Sebabkan Kanker dan Masalah Ginjal!

Rabu, 15 Jul 2026, 09:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan penemuan teranyar mengenai 14 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya serta zat yang dilarang keras dalam regulasi kosmetik.

Langkah penertiban ini merupakan buah dari pengawasan rutin berbasis uji laboratorium yang dilakukan di seluruh unit pelaksana teknis sepanjang Triwulan II. Berdasarkan hasil pengujian medis, deretan produk yang dipasarkan secara daring maupun luring tersebut berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan kronis bagi penggunanya. 

Ket. Foto: Ilustrasi kosmetik. — Sumber: Istimewa

Efek samping yang ditimbulkan tidak main-main, mulai dari iritasi permukaan kulit, penipisan jaringan epidermis, kerusakan organ ginjal, hingga risiko peningkatan kanker dan gangguan fungsi hati.

Berdasarkan rilis resmi otoritas terkait, komoditas temuan ini mencakup 11 produk lokal bermotif kontrak manufaktur, satu varian impor, serta dua produk tanpa izin edar resmi. Berikut adalah daftar lengkap 14 kosmetik berbahaya yang dilarang dan ditarik peredarannya.

Daftar Lengkap Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon (Nomor Registrasi NA18250112232)

2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red (Nomor Registrasi NA18241500019)

3. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice (Produk tanpa izin edar / TIE)

4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen (Nomor Registrasi NA18251702068)

5. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream (Nomor Registrasi NA18250109714)

6. Glowing Night Treatment (Kemasan dalam paket GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY)

7. MALLWIRA Skin Luxury White Body Serum (Nomor Registrasi NA18230116827)

8. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 (Nomor Registrasi NA11201200518)

9. RNC WBEAUTY RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide (Nomor Registrasi NA18250103763)

10. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream (Nomor Registrasi NA18250110130)

11. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream (Nomor Registrasi NA18240112669)

12. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream (Nomor Registrasi NA18240112673)

13. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner (Nomor Registrasi NA18241207479)

14. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne (Nomor Registrasi NA18240117151)

Penemuan zat-zat beracun seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, hingga pewarna tekstil Merah K10 dalam deretan produk kecantikan di atas menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam berbelanja produk perawatan tubuh.

Guna memutus rantai peredaran dan melindungi keselamatan publik, pihak BPOM telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin edar secara permanen serta menginstruksikan penghentian total aktivitas produksi dan operasional distribusi dari pabrik maupun ritel terkait. 

  • Kosmetik Berbahaya BPOM 2026
  • Daftar Kosmetik Dilarang BPOM

Redaktur: Sarah Ramadhani

Penulis: Sarah Ramadhani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.