Potensi PLTS Melimpah, Reformasi Kebijakan Energi Jadi Kunci Masa Depan Indonesia

Jum'at, 10 Jul 2026, 09:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Indonesia digadang-gadang sebagai salah satu negara dengan potensi energi surya terbesar di dunia. Namun, besarnya sumber daya tersebut ternyata belum mampu diterjemahkan menjadi pemanfaatan yang optimal. Di tengah dorongan global menuju energi bersih, kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Tanah Air masih jauh dari harapan, memunculkan desakan agar pemerintah segera melakukan reformasi kebijakan energi secara menyeluruh.

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna, mengungkapkan potensi energi terbarukan berbasis surya di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3.294 gigawatt (GW). Sayangnya, hingga 2026 kapasitas yang berhasil dimanfaatkan baru sekitar 1,6 GW atau kurang dari satu persen dari total potensi yang tersedia.

Sementara itu, energi terbarukan yang saat ini paling banyak dimanfaatkan masih berasal dari tenaga air dengan kapasitas sekitar 7,6 GW. Kondisi tersebut menunjukkan masih lebarnya kesenjangan antara potensi energi hijau Indonesia dengan realisasi pemanfaatannya.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma, mengapresiasi keterbukaan pemerintah dalam memaparkan kondisi tersebut. Menurutnya, pengakuan pemanfaatan PLTS masih sangat rendah menjadi langkah penting untuk memetakan tantangan nyata dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Ia menilai energi surya merupakan solusi paling menjanjikan untuk menghadirkan listrik di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau jaringan konvensional. Dengan pengembangan yang tepat, PLTS dinilai mampu menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan energi di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Surya menegaskan masih ada sejumlah persoalan mendasar yang menghambat percepatan pemanfaatan energi surya.

Tantangan pertama adalah masih kuatnya ketergantungan terhadap energi fosil. Menurutnya, rendahnya penyerapan listrik tenaga surya bukan disebabkan minimnya minat investor, melainkan karena sistem ketenagalistrikan nasional masih mengalami kelebihan pasokan listrik (oversupply). Di sisi lain, PLN masih terikat kontrak jangka panjang dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara serta rencana pembangunan pembangkit berbasis gas.

Tantangan berikutnya adalah belum tersedianya infrastruktur pendukung yang memadai. Karakteristik energi surya yang bergantung pada cuaca membuat sistem kelistrikan membutuhkan jaringan transmisi modern atau Green Enabling Super Grid yang dipadukan dengan fasilitas penyimpanan energi (energy storage). Tanpa infrastruktur tersebut, peningkatan kapasitas PLTS dalam skala besar berpotensi mengganggu stabilitas pasokan listrik nasional.

Selain itu, Surya menilai pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada energi surya. Ia mendorong pengembangan bauran energi terbarukan yang lebih seimbang dengan memanfaatkan sumber energi yang mampu menjadi beban dasar (baseload), seperti panas bumi, biomassa, dan tenaga air. Kombinasi tersebut dinilai penting agar sistem kelistrikan tetap stabil selama proses transisi menuju energi bersih.

Agar potensi energi surya sebesar 3.294 GW tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, ICRES mendesak pemerintah melakukan evaluasi besar terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Surya menilai asumsi dalam perencanaan kelistrikan nasional perlu dirombak agar ruang ekspansi pembangkit fosil semakin dibatasi dan peluang pengembangan PLTS, baik skala besar maupun PLTS atap, menjadi lebih terbuka dan transparan.

Ia juga mendorong pemerintah memperbaiki iklim investasi melalui penurunan biaya pendanaan proyek energi surya serta reformasi Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) agar memberikan kepastian harga yang lebih menarik bagi investor swasta.

Tak kalah penting, pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi mengenai power wheeling yang dinilai dapat membuka peluang investasi swasta dalam pembangunan jaringan transmisi listrik bersih, terutama untuk memasok kawasan industri dan daerah terpencil.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai percepatan transisi energi tidak akan berhasil jika masyarakat hanya diposisikan sebagai konsumen listrik. Menurutnya, masyarakat perlu didorong menjadi produsen energi terbarukan melalui pengembangan pembangkit berbasis komunitas.

Berdasarkan kajian Celios, model energi terbarukan berbasis komunitas berpotensi memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp10.529 triliun dalam kurun waktu 25 tahun. Selain manfaat ekonomi yang besar, skema tersebut juga diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan dengan mengangkat lebih dari 16 juta penduduk keluar dari garis kemiskinan.

Dengan potensi energi surya yang sangat besar, para pakar menilai Indonesia memiliki peluang menjadi salah satu pemimpin transisi energi di kawasan. Namun, tanpa reformasi kebijakan, pembangunan infrastruktur, dan pelibatan masyarakat secara aktif, potensi tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi angka fantastis yang belum mampu memberikan manfaat nyata bagi pemerataan akses listrik dan pertumbuhan ekonomi nasional.

  • PLTS
  • listrik tenaga surya Indonesia

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.