Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Hampir Rp 12 Miliar dalam Tiga Tahun, Ini Rinciannya

Jum'at, 10 Jul 2026, 12:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah rumahnya di Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) malam WIB.

Di tengah sorotan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi perhatian. Berdasarkan perbandingan laporan sejak awal menjabat sebagai Jampidsus hingga laporan terbaru periode 2025, nilai kekayaan Febrie Adriansyah mengalami lonjakan yang cukup besar.

Ket. Foto: Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Hampir Rp 12 Miliar dalam Tiga Tahun, Ini Rinciannya — Sumber: Istimewak

Dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, total harta yang dilaporkan meningkat dari Rp6,36 miliar menjadi Rp18,26 miliar atau bertambah hampir Rp12 miliar. Berikut rinciannya.

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Naik Hampir Rp 12 Miliar

Berdasarkan data LHKPN, laporan pertama Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus disampaikan pada 28 Februari 2023 untuk periode pelaporan 2022. Saat itu, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp6.360.108.742.

Sementara itu, pada laporan LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 7 Maret 2026, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp18.261.445.180.

Artinya, dalam rentang sekitar tiga tahun terjadi kenaikan kekayaan sebesar Rp11.901.336.438 atau hampir tiga kali lipat dibandingkan laporan awal setelah menjabat sebagai Jampidsus.

Perincian Aset Tanah dan Bangunan

Komponen terbesar dalam kekayaan Febrie Adriansyah berasal dari aset tanah dan bangunan. Pada laporan periode 2022, total nilai aset properti mencapai Rp4.023.346.000 yang terdiri atas empat bidang properti, yakni:

  • Tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi dengan luas bangunan 180 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2.308.250.000.

  • Tanah seluas 652 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp597.232.000.

  • Tanah seluas 704 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp644.864.000.

  • Tanah seluas 2.301 meter persegi di Kabupaten Bandung senilai Rp473.000.000.

Pada laporan LHKPN periode 2025, nilai aset tanah dan bangunan meningkat menjadi Rp14.852.820.000.

Peningkatan tersebut terutama berasal dari penambahan satu aset baru berupa tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi dengan luas bangunan 200 meter persegi di Jakarta Selatan yang dilaporkan memiliki nilai Rp10.829.474.000.

Sementara itu, empat aset properti yang telah tercantum pada laporan 2022 tetap tercatat dalam laporan terbaru dengan nilai yang sama.

Daftar Kendaraan Bertambah Satu Unit

Selain properti, perubahan juga terlihat pada kategori alat transportasi dan mesin. Pada laporan periode 2022, Febrie Adriansyah memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp1.332.000.000, yakni:

  • Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp300 juta.

  • Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp502 juta.

  • Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530 juta.

Dalam laporan periode 2025, total nilai kendaraan meningkat menjadi Rp2.310.500.000 setelah adanya penambahan satu unit mobil baru, yaitu Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2021 dengan nilai Rp978.500.000.

Masuknya kendaraan tersebut menjadi penyumbang utama kenaikan nilai aset pada kategori alat transportasi dan mesin.

Harta Bergerak dan Kas Ikut Bertambah

Perubahan juga terjadi pada kategori harta bergerak lainnya. Pada laporan periode 2022, nilai harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp32.400.000. Angka tersebut meningkat menjadi Rp60.000.000 pada laporan periode 2025 atau bertambah sekitar Rp27,6 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas naik dari Rp872.362.742 menjadi Rp938.125.180. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp65,7 juta pada komponen tersebut. Adapun kategori harta lainnya tetap sebesar Rp100.000.000 pada kedua periode pelaporan.

Berdasarkan dua laporan LHKPN tersebut, Febrie Adriansyah tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga, baik pada periode 2022 maupun periode 2025.

Selain itu, tidak terdapat catatan utang atau kewajiban dalam kedua laporan tersebut. Dengan demikian, seluruh aset yang dilaporkan merupakan nilai kekayaan bersih.

Data LHKPN menunjukkan total kekayaan Febrie Adriansyah meningkat dari Rp6,36 miliar pada periode 2022 menjadi Rp18,26 miliar pada periode 2025.

Kenaikan hampir Rp12 miliar tersebut terutama berasal dari bertambahnya aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, disusul penambahan kendaraan baru serta peningkatan nilai harta bergerak dan kas.

  • Febrie Adriansyah
  • Kasus Febrie Adriansyah

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.