Untar Buka Suara Usai Digugat Keluarga Keisya Levronka Terkait Insiden Adiknya

Kamis, 02 Jul 2026, 20:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Universitas Tarumanagara (Untar) akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah digugat secara perdata oleh keluarga penyanyi Keisya Levronka terkait insiden yang menimpa adiknya, Lexi Valleno Havlenda.

Perkara tersebut telah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 1 Juli 2026. Namun, persidangan harus ditunda karena pihak tergugat, yakni Untar, tidak hadir dalam agenda tersebut.

Ket. Foto: Keluarga Keisya Levronka. — Sumber: instagram.com/levihavron

Gugatan Tuntut Ganti Rugi Lebih dari Rp1 Miliar

Dalam gugatan yang diajukan, pihak keluarga menuntut Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara untuk memberikan ganti rugi materiil maupun immateriil dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

Langkah hukum ini ditempuh setelah keluarga menilai pihak kampus bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan Lexi terjatuh dari lantai 6 gedung kampus.

Untar Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Menanggapi kasus tersebut, pihak Humas Untar menyampaikan bahwa mereka menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.

Dalam pernyataan resminya, Untar menegaskan akan mengikuti setiap tahapan persidangan sesuai aturan yang berlaku.

“Untar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian keterangan resmi pihak kampus.

Klaim Sudah Lakukan Upaya Damai

Sebelum perkara dibawa ke ranah hukum, Untar menyebut telah lebih dulu berupaya menyelesaikan masalah melalui jalur kekeluargaan, termasuk komunikasi dan musyawarah dengan pihak keluarga.

Menurut pihak kampus, mereka juga telah menawarkan sejumlah bentuk bantuan, seperti dukungan biaya pengobatan, beasiswa penuh, serta berbagai bentuk bantuan lainnya sebagai wujud tanggung jawab moral institusi.

Namun, proses mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan. Pihak Untar menyebut adanya perubahan permintaan dari keluarga yang membuat proses musyawarah tidak menemukan titik temu hingga akhirnya ditempuh jalur hukum.

Versi Untar Soal Kronologi Insiden

Dalam penjelasannya, Untar juga memaparkan kronologi kejadian yang menimpa Lexi pada Maret 2024. Pihak kampus menyebut bahwa Lexi saat itu mengikuti kegiatan wall climbing bersama unit kegiatan mahasiswa tanpa izin resmi dari universitas.

Kegiatan tersebut diketahui berlangsung pada 29 Maret 2024, bertepatan dengan hari libur nasional, dan disebut tetap dilakukan meskipun telah ada larangan dari petugas keamanan kampus.

Siap Ikuti Proses Persidangan

Untar menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya putusan kepada pengadilan berdasarkan fakta serta bukti dari masing-masing pihak.

Selain itu, pihak universitas juga menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila terdapat penyebaran informasi yang dianggap tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik institusi.

“Untar akan menggunakan hak hukumnya apabila terdapat informasi yang tidak sesuai fakta dan dapat merugikan reputasi universitas,” tutup pernyataan tersebut.

  • Keisya Levronka
  • Adik Keisya Levronka

Redaktur: Afifa Khoirunnisa

Penulis: Afifa Khoirunnisa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.