Polisi Tetapkan FP sebagai Tersangka Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Motif Dipicu Rasa Cemburu

Sabtu, 27 Jun 2026, 12:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial, kini memasuki babak baru.

Kepolisian telah menetapkan pria berinisial FP (38) sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam insiden tersebut.

Ket. Foto: Foto ilustrasi permainan golf — Sumber: Magnific.com

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut adalah rasa cemburu yang dialami tersangka.

Menurut Iwan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Juni, sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Saat itu, FP tengah berada di lokasi dan meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman.

Setelah menerima bantuan tersebut, FP mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang."

Ucapan tersebut ternyata didengar oleh korban yang diketahui bekerja sebagai caddy golf dan selama ini sering mendampingi FP ketika bermain golf.

Dari hasil penyelidikan, korban diduga salah menafsirkan ucapan tersebut sehingga memicu ketegangan di antara keduanya.

Kesalahpahaman itu kemudian berkembang menjadi adu mulut. Situasi yang semula hanya berupa perdebatan verbal akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan ketika FP diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa tersebut sempat direkam dan videonya beredar luas di berbagai platform media sosial.

Rekaman itu memicu beragam reaksi masyarakat yang mengecam tindakan kekerasan tersebut sekaligus mendorong aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengusut kasusnya.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi keberadaan FP yang diketahui telah meninggalkan wilayah Tangerang.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan tim penyidik.

Menurutnya, tersangka kini telah diamankan dan dibawa ke Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini FP masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik terus melengkapi berkas perkara, termasuk mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan status tersangka menjadi langkah penting dalam penanganan perkara tersebut. Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan pribadi maupun kesalahpahaman seharusnya tidak diselesaikan dengan tindakan kekerasan.

Aparat berharap masyarakat dapat mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai ketika menghadapi konflik, sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi.

Proses hukum terhadap FP pun akan terus berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya diputuskan oleh pengadilan.*

  • Penetapan tersangka penganiayaan caddy golf

Redaktur: Weti Aprianti

Penulis: Weti Aprianti

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.