Investor Global Utamakan Negara dengan Penegakan Aturan yang Konsisten

Kamis, 25 Jun 2026, 09:50 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Otoritas pasar modal dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) didorong untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam hasil tinjauan klasifikasi pasar terbaru.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai catatan MSCI harus dipahami sebagai peringatan bahwa pekerjaan rumah terbesar pasar modal Indonesia masih berada pada aspek transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum.

Ket. Foto: Investor Global Utamakan Negara dengan Penegakan Aturan yang Konsisten — Sumber: Antara

Menurut Hardjuno, meskipun MSCI tetap mempertahankan status Indonesia sebagai negara emerging market, alasan di balik evaluasi berkelanjutan terhadap tata kelola pasar modal nasional perlu mendapat perhatian serius.

“Dunia internasional ingin melihat apakah pasar modal Indonesia benar-benar bergerak menuju transparansi yang lebih baik atau justru masih menghadapi persoalan yang sama dari tahun ke tahun,” ujar Hardjuno.

Sementara itu, pengamat pasar modal sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (AEI), David Sutyanto, menilai catatan MSCI harus menjadi momentum percepatan reformasi pasar modal Indonesia.

MSCI memberikan perhatian khusus terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, serta dugaan coordinated trading yang dinilai dapat memengaruhi persepsi investor terhadap tingkat kelayakan investasi (investability) pasar Indonesia.

“Catatan ini harus menjadi momentum percepatan reformasi pasar modal,” kata David.

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah memastikan implementasi reformasi dilakukan secara konsisten, terukur, dan mampu menunjukkan dampak nyata bagi investor global.

David menambahkan, apabila reformasi di bidang transparansi, pengawasan (surveillance), dan penegakan aturan (enforcement) berjalan efektif, peluang Indonesia untuk mempertahankan status Emerging Market tetap terbuka lebar.

“Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan investor global melalui pasar yang semakin transparan, likuid, dan kredibel,” ujarnya.

Modal Utama Kepercayaan

Hardjuno menegaskan bahwa perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, dan dugaan coordinated trading bukan sekadar persoalan teknis.

Dalam perspektif hukum dan pembangunan, seluruh aspek tersebut berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan investor terhadap integritas pasar.

Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai kasus yang mengguncang kepercayaan terhadap sektor keuangan dan pasar modal. Publik masih mengingat kasus Jiwasraya dan Asabri yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Selain itu, terdapat pula kasus Kresna Life yang melibatkan Michael Steven, serta perkara WanaArtha Life yang menimbulkan kerugian besar bagi pemegang polis dan investor.

“Masing-masing kasus memiliki konstruksi hukum yang berbeda. Namun benang merahnya sama, yaitu munculnya pertanyaan mengenai tata kelola, transparansi, pengawasan, dan perlindungan investor. Akibat paling mahal dari kasus-kasus tersebut bukan hanya kerugian finansial, tetapi hilangnya kepercayaan,” katanya.

Hardjuno menilai kepercayaan merupakan modal utama dalam pembangunan pasar modal modern. Investor global tidak hanya menghitung tingkat keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara memiliki sistem hukum yang mampu menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan aturan yang konsisten.

“Pasar modal pada dasarnya adalah pasar kepercayaan. Ketika investor meragukan siapa pemilik sebenarnya suatu saham, meragukan apakah harga terbentuk secara wajar, atau meragukan konsistensi penegakan hukum, maka mereka akan menempatkan dana ke negara lain yang dianggap lebih aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, perhatian MSCI terhadap dugaan coordinated trading harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan transaksi pasar.

Menurutnya, harga saham yang terbentuk melalui transaksi yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar berpotensi menciptakan distorsi dan mengurangi kredibilitas bursa di mata investor global.

“Kita tidak bisa membangun pasar modal besar hanya dengan menambah jumlah investor atau mendorong lebih banyak perusahaan melantai di bursa. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa pasar bekerja secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya,” katanya.

Hardjuno menilai sejumlah negara yang kini menjadi tujuan utama investasi global berhasil berkembang bukan karena memiliki regulasi paling banyak, melainkan karena memiliki kepastian hukum yang kuat.

Singapura, misalnya, dikenal karena transparansi dan penegakan aturan yang konsisten. Korea Selatan dan India juga terus melakukan reformasi tata kelola pasar guna meningkatkan kepercayaan investor internasional.

“Pelajaran dari negara-negara tersebut sederhana. Investor tidak mencari negara yang paling banyak aturannya. Investor mencari negara yang paling konsisten menegakkan aturan. Di situlah pentingnya rule of law,” katanya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan bahwa pembenahan pasar modal harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional karena memiliki peran penting dalam pembiayaan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk besar dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menarik arus modal global.

“Potensi Indonesia sangat besar. Namun potensi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kepercayaan. Jika transparansi, kepastian hukum, dan integritas pasar terus diperkuat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan,” ujarnya.

Sebaliknya, jika persoalan tata kelola tidak segera dibenahi, Indonesia berisiko kehilangan peluang masuknya modal global yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan.

Implementasi

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengatakan hasil Market Classification Review 2026 yang diumumkan MSCI merupakan awal dari fase pembuktian reformasi pasar modal Indonesia.

Menurut Fakhrul, fokus MSCI saat ini tidak lagi berada pada pengumuman reformasi, melainkan pada efektivitas implementasi reformasi tersebut dalam praktik sehari-hari.

“Kalau sebelumnya tantangannya adalah merancang reformasi, maka sekarang tantangannya adalah menunjukkan bahwa reformasi tersebut benar-benar bekerja. Investor global ingin melihat perbaikan yang nyata dalam transparansi, pembentukan harga yang sehat, kualitas pengawasan, dan integritas pasar,” kata Fakhrul.

Ia menambahkan, keberhasilan Indonesia mempertahankan status emerging market tidak hanya penting bagi pasar saham, tetapi juga bagi persepsi investor terhadap keseluruhan ekosistem keuangan nasional.

  • investor global
  • Negara dengan Penegakan Aturan yang Konsisten

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.