- Home
-
- Entertainment
-
- Resmi Menikah, Ini 5 Fak...
Resmi Menikah, Ini 5 Fakta Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner di Bali
Senin, 15 Jun 2026, 21:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktris berbakat Jennifer Coppen dan pesepak bola tim nasional Indonesia, Justin Hubner, resmi menyandang status sebagai sepasang suami istri setelah menggelar prosesi akad nikah sakral pada Jumat, 12 Juni 2026.
Mengambil lokasi di kawasan Tirtha Bali yang eksotis, momen sakral yang memadukan unsur tradisional dan modern ini langsung mencuri perhatian netizen di jagat maya setelah video pamer buku nikah serta cincin keduanya beredar luas.
Simak rangkuman lengkap mengenai detail mahar mata uang asing, kehadiran tokoh penting, hingga keunikan prosesi wali hakim dalam lima fakta pernikahan mereka berikut ini.
1. Nominal Unik Mahar Berupa Logam Mulia dan Mata Uang Euro
Dalam prosesi ijab kabul tersebut, Justin Hubner menyerahkan maskawin yang sarat akan makna dan simbolis angka yang unik. Mahar yang diberikan terdiri dari logam mulia berupa emas murni seberat 18 gram, yang secara estetis dibagi ke dalam dua keping pecahan masing-masing seberat 12 gram dan 6 gram.
Tidak hanya itu, pemain keturunan Indonesia tersebut juga melengkapi maharnya dengan uang tunai sebesar 2.026 Euro. Pemilihan nominal mata uang Eropa ini sengaja disesuaikan untuk merepresentasikan angka tahun bersejarah tempat di mana momen sakral janji suci mereka diikrarkan.
2. Kehadiran Erick Thohir sebagai Saksi Nikah
Acara yang berlangsung intim di Pulau Dewata tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pejabat negara. Salah satu sosok yang menyita perhatian adalah kehadiran Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Kehadiran Erick Thohir di lokasi acara tidak hanya memosisikannya sebagai tamu undangan kehormatan dari pihak mempelai pria, melainkan juga memegang peran krusial sebagai saksi resmi pernikahan.
Ia tampak berwibawa dengan balutan setelan jas berwarna hitam formal selama menyaksikan kelancaran prosesi pembacaan ikrar nikah tersebut.
3. Kekentalan Sentuhan Budaya Adat Jawa di Pulau Bali
Meskipun memilih Bali sebagai lokasi tempat bertukarnya janji suci, pasangan ini sepakat untuk tetap membawa unsur kebudayaan leluhur dengan mengusung konsep adat Jawa yang kental. Keserasian busana tradisional yang dikenakan oleh kedua mempelai mempertegas nuansa khidmat di area altar.
Jennifer tampil memukau dan anggun dalam balutan kebaya berwarna putih yang dihiasi detail payet mewah. Sementara itu, Justin Hubner tampak gagah mengenakan baju beskap putih yang dipadukan dengan blangkon bermotif senada, lengkap dengan juntaian ronce bunga melati segar di bagian lehernya.
4. Penyebutan Nama Ibunda Mempelai Wanita Saat Ijab Kabul
Salah satu potongan video prosesi yang memicu diskusi hangat di kalangan netizen adalah momen saat Justin mengucapkan kalimat ijab kabul dalam bahasa Indonesia yang lancar. Saat melafalkan kalimat sakral tersebut, Justin menyebutkan nama ibunda dari Jennifer Coppen, bukan nama sang ayah.
"Saya terima nikah dan kawinnya Jennifer Rochelle Coppen binti Khotimah dengan maskawin tersebut dibayar tunai," tutur Justin secara lugas. Penyebutan nama ibu sebagai wali ini pun langsung mengundang berbagai pertanyaan serta rasa penasaran dari para pengguna media sosial yang menyaksikannya.
5. Pelaksanaan Prosesi Pernikahan Melalui Wali Hakim
Melengkapi keunikan dari detail poin sebelumnya, jalannya pernikahan antara sang aktris dan atlet ini diketahui sah secara agama dengan memanfaatkan jasa wali hakim untuk menikahkan mereka.
Kendati hal ini memicu berbagai spekulasi dan asumsi di tengah publik, hingga saat ini pihak perwakilan keluarga maupun manajemen kedua belah pihak belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait alasan di balik keputusan penggunaan wali hakim tersebut.
Selamat untuk Jennifer dan Justin, semoga menjadi keluarga yang sakinah sakinah mawaddah warahmah!
- Jennifer Coppen
- Justin Hubner
Redaktur: Sarah Ramadhani
Penulis: Sarah Ramadhani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.