Batal Manggung Bareng Dewa 19, Alasan Pencekalan Tyo Nugros Terungkap

Kamis, 11 Jun 2026, 10:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya memberikan penjelasan terkait pencekalan musisi Tyo Nugros yang terjadi pekan lalu.

Akibat status pencegahan ke luar negeri tersebut, mantan drummer Dewa 19 itu batal tampil bersama grup band yang pernah membesarkan namanya dalam konser di Malaysia.

Ket. Foto: Batal Manggung Bareng Dewa 19, Alasan Pencekalan Tyo Nugros Terungkap — Sumber: Instagram/realnugros

Insiden pencekalan terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Saat itu, Tyo Nugros dijadwalkan berangkat bersama rombongan Dewa 19 menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Dewa 19 diketahui memiliki agenda konser bertajuk Cintaku Tertinggal di Malaysia yang digelar di Axiata Arena, Bukit Jalil.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pertanyaan langsung dari Ahmad Dhani dan manajemen Dewa 19 mengenai alasan pencegahan keberangkatan tersebut.

Setelah mendapatkan laporan, Hendarsam langsung melakukan pengecekan kepada petugas imigrasi yang bertugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Jadi saya mengecek, karena khawatir ada kesamaan nama, saya hubungi petugas Direktorat di Soekarno-Hatta, kemudian petugas Direktorat sudah mengonfirmasi dan mengecek bahwa memang benar," ujar Hendarsam.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama Tyo Nugros memang tercantum dalam daftar pencegahan ke luar negeri yang berlaku dalam sistem keimigrasian. Status tersebut membuat proses keberangkatannya tidak dapat dilanjutkan meskipun seluruh dokumen perjalanan telah dipersiapkan.

Menurut Hendarsam, pencegahan terhadap Tyo Nugros dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kewenangan administratif sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh instansi berwenang.

"Terkait apa permasalahannya, ditanyakan ke KPKNL. Tapi, sepengetahuan kami, yang bersangkutan ada kaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL. Jadi, kurang lebih seperti itu," kata pria yang dahulu dikenal sebagai pengacara Ahmad Dhani tersebut.

Lebih lanjut, Hendarsam menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah seseorang tetap berada dalam daftar pencegahan atau tidak.

Keputusan mengenai pencabutan maupun perpanjangan status pencegahan sepenuhnya berada di tangan lembaga yang mengajukan permohonan.

"Kami sebagai pelaksana teknis, setiap ada permohonan dari kementerian atau lembaga terkait yang mengajukan cekal, kami masukkan itu ke daftar cekal. Tapi, terkait dengan dicabut atau tidaknya, atau tetap dipertahankannya cekal tersebut, itu tergantung dari kementerian atau lembaga terkait," ucapnya.

Di sisi lain, absennya Tyo Nugros membuat Dewa 19 harus melakukan penyesuaian mendadak menjelang konser di Malaysia. Posisi drummer untuk penampilan tersebut akhirnya diisi oleh Al Ghazali yang menjalani persiapan singkat sebelum naik ke atas panggung.

Meski tampil tanpa Tyo Nugros, konser Dewa 19 di Kuala Lumpur tetap berlangsung sesuai jadwal dan mendapat sambutan meriah dari para penggemar yang memadati Axiata Arena, Bukit Jalil.

  • Alasan Pencekalan Tyo Nugros
  • Tyo Nugros

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.