- Home
-
- Entertainment
-
- Kuasa Hukum Inara Rusli ...
Kuasa Hukum Inara Rusli Tolak Damai, Desak Mawa Segera Jadi Tersangka
Selasa, 26 Mei 2026, 10:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Kuasa hukum Inara Rusli menegaskan sikap mereka untuk tidak menempuh jalur damai atau restorative justice dalam kasus dugaan penyalahgunaan akses data yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum.
Tim kuasa hukum memilih untuk tetap mengawal proses hukum berjalan sesuai prosedur dan meminta kasus tersebut dituntaskan melalui jalur yang berlaku tanpa adanya penyelesaian di luar mekanisme hukum.
Dalam pernyataa yang diunggah akun Instagram/@terasdoraemon_official, pihak kuasa hukum menilai perkara ini perlu ditangani secara serius mengingat isu yang diangkat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan akses data.
Mereka menilai langkah tegas diperlukan agar proses hukum dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan data dan penegakan aturan yang berlaku.
Ingin Mawa Jadi Tersangka
Tidak hanya menolak opsi damai, tim hukum Inara juga secara terbuka meminta penyidik kepolisian agar segera meningkatkan status hukum salah satu pihak yang dilaporkan, yakni Mawa, menjadi tersangka.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara dapat bergerak lebih cepat berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Pihak kuasa hukum menekankan bahwa mereka tidak akan mundur meski jalur perdamaian tidak ditempuh. Mereka memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga seluruh proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan selesai dilakukan.
Komitmen tersebut disebut sebagai bentuk keseriusan dalam mengawasi jalannya proses hukum agar seluruh tahapan berlangsung secara terbuka dan sesuai aturan.
Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti dugaan adanya penggunaan barang bukti yang dianggap tidak sah dalam perkara tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara cermat terhadap seluruh bukti yang digunakan selama proses penyidikan.
Menurut mereka, setiap bukti yang diajukan harus dipastikan keabsahannya agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga independensi penanganan kasus. Proses hukum, menurut pihak kuasa hukum, harus berjalan secara tegas, murni, dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.
Harapan tersebut disampaikan agar kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dapat tetap terjaga.
Dalam salah satu pernyataannya, kuasa hukum menyampaikan sikap tegas terkait harapan mereka terhadap kelanjutan perkara.
Ia menegaskan bahwa apabila memungkinkan, pihak yang dinilai terlibat juga perlu segera ditetapkan sebagai tersangka agar tidak ada pihak yang menganggap kasus tersebut dapat diperlakukan secara main-main.
Hingga saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan akses data tersebut masih terus ditangani aparat penegak hukum di Bareskrim Polri.
Perkembangannya pun masih menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dan memunculkan berbagai respons dari masyarakat.
Banyak pihak kini menunggu kelanjutan proses penyidikan serta langkah berikutnya yang akan diambil penyidik dalam menuntaskan perkara tersebut.*
- Inara Rusli Tolak Damai
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.