Perlindungan Terhadap Produk Lokal di Marketplace Perlu Dilakukan Lebih serius

Senin, 11 Mei 2026, 19:27 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Pengamat Ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko menilai perlindungan terhadap produk lokal di marketplace perlu dilakukan secara lebih serius, agar mereka tidak semakin tertekan di tengah persaingan digital yang semakin ketat.

"Sebab usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi daerah," katanya, Minggu (10/5).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut 64,2 juta UMKM menyumbang 61 persen PDB nasional.

Namun, di marketplace atau kanal digital loka pasar produk impor masih mendominasi beberapa kategori seperti fesyen, elektronik, dan kebutuhan rumah tangga.

Sebab itu perlindungan terhadap produk mereka di ruang pemasaran digital sangat penting karena berkaitan dengan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Saat ini, banyak UMKM lokal menghadapi persoalan berlapis, mulai dari biaya administrasi, ongkos logistik, hingga persaingan harga dengan produk impor yang masuk dalam jumlah besar melalui platform digital.

Pemerintah jelas Aditya perlu hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung ekosistem usaha domestik.

Perlakuan yang sama antara produk lokal skala kecil dengan produk impor berbiaya murah justru membuat UMKM Indonesia berada dalam posisi yang tidak seimbang.

“Marketplace memang membuka akses pasar yang luas, tetapi tanpa keberpihakan tertentu, UMKM lokal bisa kalah bersaing dari sisi harga maupun skala produksi,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan produk impor murah di marketplace perlu diatur secara lebih selektif, terutama untuk kategori barang yang sebenarnya sudah mampu diproduksi oleh pelaku usaha dalam negeri.

Ia menilai pemerintah dapat mempertimbangkan skema prioritas algoritma, pengurangan biaya administrasi bagi UMKM lokal, hingga insentif logistik untuk produk domestik agar memiliki daya saing yang lebih baik di pasar digital.

Transformasi digital, seharusnya menjadi momentum memperkuat pelaku usaha lokal, bukan justru membuat mereka tersingkir di rumah sendiri.

“Kalau ekosistem digital hanya dikuasai produk impor murah, maka manfaat ekonomi digital tidak sepenuhnya dirasakan pelaku usaha domestik.

Maka keberpihakan kebijakan menjadi penting agar UMKM lokal tetap tumbuh dan berkelanjutan,” katanya.

Gempuran Impor

Pada kesempatan terpisah, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan persaingan produk UMKM lokal di platform e-commerce dinilai makin berat di tengah gempuran produk impor dan brand besar.

Sebab itu, perlindungan UMKM di marketplace tidak cukup dengan imbauan, tetapi harus ada kebijakan konkret dan roadmap pengembangan jangka panjang.

Beberapa langkah strategis yang harus dilakukan kata Esther seperti pemberian subsidi untuk produk UMKM.

Mulai dari subsidi biaya pengiriman barang agar harga produk UMKM tidak kalah bersaing dengan produk impor yang dapat insentif logistik.

Selain itu, UMKM harus diberi alokasi ruang khusus di platform e-commerce.

Setiap marketplace wajib menyediakan minimal 20 persen dari total listing atau ruang promosi untuk produk UMKM.

Tujuannya agar produk lokal tidak tenggelam oleh produk pabrikan besar.

Di sisi usahanya sendiri, perlu diberi fasilitas pelatihan standarisasi dan manajemen.

Banyak UMKM terkendala kualitas, packaging hingga pencatatan keuangan.

Pelatihan terstruktur diperlukan agar UMKM naik kelas dan memenuhi standar pasar digital.

Insentif lainnya berupa perluasan akses pemasaran lewat pameran dan kegiatan luring.

Online dan offline harus berjalan beriringan.

Pameran, business matching, hingga kurasi produk ke ritel modern akan memperluas jangkauan pasar UMKM.

Terakhir, kata Esther adalah akses kredit yang lebih besar dan mudah.

Permodalan masih jadi kendala utama.

Skema KUR, pembiayaan digital, hingga kemitraan dengan fintech perlu diperluas dengan bunga ringan dan agunan yang fleksibel.

Pengembangan UMKM tambahnya jangan berhenti pada perlindungan, tetapi juga perlu menyusun roadmap pengembangan UMKM yang jelas.

“Kalau UMKM hanya dibiarkan bertarung bebas, maka mereka akan jadi korban predatory pricing dan perang diskon yang tidak sehat.

Ujungnya UMKM mati pelan-pelan,” kata Esther.

Dia pun mendesak Pemerintah mempercepat regulasi afirmasi untuk UMKM di ekosistem digital, termasuk revisi aturan e-commerce yang lebih berpihak pada produk lokal.

Kolaborasi dengan platform besar juga dinilai penting agar kebijakan tidak mematikan inovasi digital.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi, Salamudin Daeng mengatakan marketplace merupakan ruang yang sangat terbuka, bagi barang dalam negeri atau barang impor.

Sebab itu, Pemerintah bisa membantu UMKM dengan memangkas komponen biaya yang paling membebani pelaku usaha.

“Biaya bunga pinjaman dari bank masih terlalu besar dan membebani UMKM.

Ia mengutip arahan Presiden Prabowo yang memerintahkan BUMN menyalurkan kredit dengan bunga 5 persen.

Jika pemerintah bisa menekan biaya keuangan termasuk bunga maka UMKM akan dapat bersaing,” pungkas Salamuddin.

  • UMKM Jangan Jadi Korban “Predatory Pricing”

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.