BPOM Tarik 11 Skincare dan Makeup, Ini Kandungan Berbahayanya

Sabtu, 09 Mei 2026, 12:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menarik sejumlah produk kosmetik yang dinilai berbahaya dan mengandung zat terlarang. Temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan rutin triwulan I tahun 2026 terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

BPOM menyebut produk-produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, pewarna merah K10, hingga senyawa 1,4-dioksan.

Ket. Foto: Ilustrasi Skincare — Sumber: Freepik/nensuria

Kandungan bahan tersebut diketahui dapat memicu iritasi kulit, kerusakan organ, hingga meningkatkan risiko kanker apabila digunakan dalam jangka panjang.

Berikut daftar lengkap 11 kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM pada triwulan I 2026:

  1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
    Produk ini mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  2. BRASOV Nail Polish No.125
    Ditemukan mengandung pewarna merah K10.
  3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1
    Mengandung merkuri.
  4. MADAME GIE Madame Take5 01
    Mengandung pewarna merah K10.
  5. SELSUN 7 Herbal
    Mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi ambang batas.
  6. SELSUN 7 Flowers
    Mengandung cemaran 1,4-dioksan di atas batas aman.
  7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection
    Mengandung deksametason.
  8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
    Mengandung deksametason.
  9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
    Merupakan produk tanpa izin edar yang mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream
    Mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream
    Mengandung hidrokinon dan asam retinoat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kosmetik. Konsumen diminta selalu mengecek nomor izin edar BPOM sebelum menggunakan produk skincare maupun makeup tertentu.

Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari produk yang menjanjikan hasil instan, seperti kulit putih dalam waktu singkat, karena produk semacam itu sering kali mengandung bahan kimia berbahaya.

BPOM mengingatkan bahwa penggunaan kosmetik ilegal dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi berat, kerusakan ginjal, hingga kanker kulit.

  • Skincare Ditarik BPOM
  • BPOM Tarik Skincare dan Makeup

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.