BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya, Dari Mengandung Merkuri Hingga Steroid
Jum'at, 08 Mei 2026, 12:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM RI kembali mengumumkan daftar kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran.
Dalam temuan terbaru, ada 11 produk kosmetik yang disita karena terbukti mengandung bahan berbahaya dan sebagian di antaranya diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.
Produk-produk tersebut juga memiliki nomor izin edar yang dibatalkan, bahkan ada yang sama sekali tidak terdaftar di BPOM.
Temuan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memilih produk kecantikan. Pasalnya, sejumlah bahan berbahaya yang ditemukan dapat memicu gangguan kesehatan serius jika digunakan dalam jangka panjang.
Berikut daftar 11 kosmetik mengandung bahan berbahaya yang disita BPOM RI.
1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
Nomor izin edar dibatalkan, diproduksi pihak tidak berhak
2. BRASOV Nail Polish No.125
Mengandung pewarna merah K10
Nomor izin edar dibatalkan
3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1
Mengandung merkuri
Nomor izin edar dibatalkan, diproduksi pihak tidak berhak
4. MADAME GIE Madame Take5 01
Mengandung pewarna merah K10
Nomor izin edar dibatalkan
5. SELSUN 7 Herbal
Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas
Nomor izin edar dibatalkan
6. SELSUN 7 Flowers
Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas
Nomor izin edar dibatalkan
7. TZUYU SKIN CARE Day Cream ProtectionMengandung deksametason
Nomor izin edar dibatalkan
8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
Mengandung deksametason
Nomor izin edar dibatalkan
9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
Produk tidak terdaftar di BPOM
10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream
Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
Produk tidak terdaftar di BPOM
11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream
Mengandung hidrokinon dan asam retinoatÂ
Produk tidak terdaftar di BPOM
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas produk sebelum membeli kosmetik. Konsumen dapat mengecek nomor izin edar melalui situs resmi BPOM agar terhindar dari produk ilegal dan berbahaya.
Selain itu, hindari produk yang menjanjikan hasil instan tanpa informasi kandungan yang jelas. Kesadaran konsumen menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan kulit dan tubuh dari dampak bahan kimia berbahaya.
- kosmetik ditarik BPOM
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.