BPOM Bongkar 11 Kosmetik Berbahaya yang Masih Beredar, Sampo Selsun hingga Madame Gie Ikut Ditarik!
Kamis, 07 Mei 2026, 19:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menggegerkan publik setelah menarik 11 produk kosmetik dan perawatan tubuh yang terbukti mengandung zat berbahaya.
Yang mengejutkan, daftar tersebut bukan hanya berisi skincare ilegal, tetapi juga mencantumkan produk sampo populer seperti Selsun hingga Madame Gie.Â
Dalam hasil pengawasan rutin triwulan I tahun 2026, BPOM menemukan sejumlah produk yang beredar di Indonesia mengandung bahan terlarang seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, pewarna merah K10, hingga senyawa 1,4-dioksan yang diduga berisiko memicu kanker.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa produk-produk tersebut berasal dari berbagai kategori, mulai dari kosmetik lokal, impor, hasil kontrak produksi, hingga produk tanpa izin edar resmi.
Berikut daftar lengkap kosmetik dan produk perawatan yang resmi ditarik BPOM.Â
1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
Krim pencerah ini diketahui mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Kedua zat tersebut dapat memicu iritasi, membuat kulit super sensitif, hingga berbahaya bagi ibu hamil. Izin edar produk ini juga resmi dicabut.
2. BRASOV Nail Polish No.125
Kuteks ini ditemukan mengandung pewarna merah K10 yang dilarang dalam kosmetik. Zat tersebut dikaitkan dengan risiko gangguan hati hingga kanker jika digunakan terus-menerus.
3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1
Produk skincare ini terbukti mengandung merkuri, bahan beracun yang sering ditemukan dalam krim pemutih ilegal. Efeknya bisa memicu kerusakan ginjal, gangguan saraf, dan iritasi parah.
4. MADAME GIE Madame Take5 01
Eyeshadow dari MADAME GIE ini juga ditemukan mengandung pewarna merah K10 yang dinilai berbahaya untuk penggunaan jangka panjang.
5. SELSUN 7 Herbal
Produk sampo ini mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas aman. Senyawa tersebut dikenal berpotensi meningkatkan risiko kanker apabila digunakan dalam jangka panjang.
6. SELSUN 7 Flowers
Varian lain dari Selsun ini juga masuk daftar BPOM karena ditemukan mengandung cemaran serupa yang tidak memenuhi standar keamanan.
7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection
Krim siang ini mengandung deksametason, obat steroid keras yang seharusnya hanya digunakan dengan pengawasan dokter. Efek sampingnya bisa membuat kulit menipis hingga memicu jerawat parah.
8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
Produk ini juga terbukti mengandung deksametason. Meski bisa memberi efek putih instan, penggunaan jangka panjang justru berisiko merusak kulit secara permanen.
9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
Toner wajah ini ditemukan mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Selain berbahaya, produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.
10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream
Krim malam ini mengandung kombinasi zat aktif berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan kulit bila dipakai tanpa pengawasan medis.
11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream
Produk terakhir dalam daftar ini juga terbukti mengandung hidrokinon dan asam retinoat serta dinyatakan ilegal karena tidak terdaftar di BPOM.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk kecantikan.Â
Konsumen disarankan selalu memeriksa nomor izin edar resmi dan tidak mudah tergiur hasil instan yang justru bisa membahayakan kesehatan kulit dan tubuh dalam jangka panjang.
- Bpom
- Kosmetik Berbahaya
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.