Kasus Kekejaman Daycare Little Aresha Yogyakarta Jadi Alarm Bahaya bagi Orang Tua

Sabtu, 25 Apr 2026, 19:36 WIB

Yogyakarta - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto-foto memilukan dari sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha, yang beralamat di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, ini menjadi tamparan keras bagi seluruh orang tua yang menggunakan jasa penitipan anak.

Beredar luas di media sosial foto-foto yang menunjukkan bayi dan balita diikat kakinya. Tak hanya itu, sejumlah orang tua juga mulai bersuara, mengaku menemukan luka lebam di sekujur tubuh anak mereka setelah dijemput dari daycare tersebut.

Ket. Foto: Tangkapan layar foto bayi/anak-anak yang diikat kakinya layaknya bukan manusia — Sumber: Orang tua salahsatu korban


Ironis di Kota yang Katanya Kota Layak Anak


Kasus ini menyentak banyak pihak, termasuk Jogja Police Watch (JPW). Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mendorong Polresta Yogyakarta untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak-anak ini harus mendapatkan hukuman setimpal.

Yang lebih menyedihkan, kasus ini terjadi di Kota Yogyakarta yang menyandang predikat Kota Layak Anak. Bahkan pada Agustus 2025 lalu, Kota Yogyakarta mendapat penghargaan kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Prestasi yang seharusnya menjadi kebanggaan ini justru ternoda oleh praktik kekerasan di bawah pengawasan yang longgar.

20260425193009_cerita-kekejaman-daycare-little-aresha.jpg

Ket. Cerita orang tua korban kekejaman daycare little aresha - Yogyakarta yang viral di media soaial



Tuntutan Tegas atas Kasus Daycare Little Aresha

JPW mendesak pemerintah daerah, melalui dinas terkait, untuk tidak hanya memberi izin lalu membiarkan begitu saja. Harus ada pengawasan berkala yang ketat terhadap seluruh daycare. Aturan perizinan pun perlu dikaji ulang agar tidak ada celah bagi pelaku kekerasan.

Kasus Little Aresha harus menjadi pelajaran bagi semua. Para pelaku yang tega mengikat dan menyiksa anak-anak dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta KUHP tentang penganiayaan.

Menyikapi kejadian ini, ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian utama para orang tua sebelum menitipkan anak ke daycare:

1. Cek Legalitas dan Izin
Jangan pernah percaya dengan harga murah atau promosi manis tanpa bukti izin resmi. Pastikan daycare memiliki izin operasional dari dinas terkait. Jangan sampai tempat tersebut hanya "lolos administrasi" tanpa ada jaminan keamanan.

2. Lakukan Inspeksi Mendadak
Orang tua berhak datang kapan saja tanpa pemberitahuan. Daycare yang baik akan terbuka jika orang tua tiba-tiba mampir. Jika pihak pengelola selalu menghalangi atau meminta janji, itu adalah red flag (tanda bahaya) pertama.

3. Amati Kondisi Anak Setelah Dijemput
Perhatikan perubahan perilaku anak. Apakah ia tiba-tiba takut jika diajak ke daycare? Periksa tubuh anak secara rutin. Adakah luka lebam, memar, atau bekas lilitan di pergelangan tangan dan kaki? Jangan ragu untuk bertanya jika ada yang janggal.

4. Minta Fasilitas CCTV yang Terintegrasi
Pastikan daycare memiliki CCTV yang berfungsi dengan baik. Lebih baik lagi jika orang tua bisa mengaksesnya secara real-time melalui ponsel. Jika pengasuh menolak adanya CCTV atau "katanya ada tapi sering rusak", sebaiknya cari alternatif lain.

5. Kenali Pengasuh Secara Personal
Jangan sungkan untuk bertanya latar belakang pengasuh. Apakah mereka memiliki sertifikasi pengasuhan anak? Apakah mereka pernah melakukan tes kesehatan jiwa? Pengasuh yang baik tidak akan marah jika diawasi dan ditanyai kesehariannya.


Mencari nafkah itu penting, tetapi keselamatan anak adalah prioritas nomor satu. Jangan sampai karena kepercayaan buta atau karena kesibukan kerja, kita justru menitipkan buah hati kepada "serigala berbulu domba".

Lindungi anak Anda hari ini, sebelum terlambat.

  • Anak-Anak
  • Daycare

Redaktur:

Penulis: Tim Redaksi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.