Identitas 16 Orang di Skandal Grup Cabul Mahasiswa FH UI: Bukan Orang Sembarangan, Kronologi Bikin Emosi

Selasa, 14 Apr 2026, 14:25 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendadak menyita perhatian publik. Bukan tanpa alasan, skandal ini mencuat setelah isi percakapan dalam sebuah grup chat mahasiswa tersebar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan warganet. Percakapan yang berisi komentar vulgar hingga candaan tidak pantas tersebut dinilai merendahkan martabat perempuan dan melanggar etika akademik.

Kronologi Kasus Chat Mesuk Mahasiswa FH UI

Awal mula kasus ini mencuat terjadi pada malam 11 April 2026. Akun di platform X @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp yang diduga beranggotakan mahasiswa FH UI. Dalam percakapan tersebut, terlihat berbagai komentar tidak senonoh, mulai dari objektifikasi tubuh perempuan, candaan cabul terhadap unggahan media sosial mahasiswi, hingga penggunaan frasa yang mengarah pada normalisasi kekerasan seksual. Tak butuh waktu lama, unggahan tersebut viral dan disaksikan oleh jutaan pengguna.

Yang membuat publik semakin terkejut, para anggota grup tersebut bukanlah mahasiswa biasa. Sejumlah nama yang muncul diduga merupakan pengurus organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan kampus. Fakta ini memperparah reaksi publik, mengingat mereka seharusnya menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya.

Keesokan harinya, 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur pidana. Menanggapi hal tersebut, pihak fakultas langsung bergerak cepat. Dekan FH UI menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia dan menegaskan bahwa proses penelusuran serta verifikasi tengah dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Tak hanya pihak fakultas, berbagai organisasi internal kampus juga turut angkat suara. Mereka mengecam tindakan para pelaku dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses penanganan kasus secara transparan dan adil. Desakan publik pun semakin kuat agar pihak kampus segera memberikan kejelasan serta sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah.

Memasuki 13 April 2026, kasus ini masih berada dalam tahap investigasi internal. Namun, sidang telah digelar dan menghadirkan para terduga pelaku. Awalnya hanya dua orang yang diperiksa, namun menjelang akhir sidang, total 16 mahasiswa dihadirkan. Hal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait proses penanganan yang dianggap belum sepenuhnya terbuka.

Ket. Foto: Pelaku chat mesum mahasiswa FH UI. — Sumber: Istimewa

Identitas Pelaku

Adapun 16 nama yang disebut-sebut dalam kasus ini antara lain Irfan Khalis, Nadhil Zahran, Priya Danuputranto Priambodo, Dipatya Saka Wisesa, Mohammad Deyca Putratama, Simon Patrick Pangaribuan, Keona Ezra Pangestu, Munif Taufik, Muhammad Ahsan Raikel Pharrel, Muhammad Kevin Ardiansyah, Reyhan Fayyaz Rizal, Muhammad Nasywan, Rafi Muhammad, Anargya Hay Fausta Gitaya, Rifat Bayuadji Susilo, dan Valenza Harisman.

Kata Perwakilan Universitas Indonesia

Pihak Universitas Indonesia melalui perwakilan resminya menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi. Universitas juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi pihak yang terdampak, termasuk dari sisi psikologis, hukum, dan akademik.

Lebih lanjut, pihak kampus memastikan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari hukuman akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak kampus. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa lingkungan akademik seharusnya menjadi ruang yang aman dan beretika, bukan justru menjadi tempat tumbuhnya perilaku yang merendahkan sesama.

  • Perempuan
  • kekerasan seksual

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.