- Home
-
- Entertainment
-
- Terseret Kasus Penipuan ...
Terseret Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT DSI, Apa Sebenarnya Peran Dude Harlino dan Istri?
Kamis, 02 Apr 2026, 18:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026.
Kedatangan keduanya bertujuan untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang disebut merugikan hingga Rp2,4 triliun.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pasangan suami istri tersebut tiba sekitar pukul 10.02 WIB. Keduanya tampak kompak saat memasuki gedung, dengan Dude Harlino yang lebih dulu memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia terlihat tenang saat menjawab pertanyaan sebelum menjalani pemeriksaan.
âAgenda hari ini undangan klarifikasi terkait dengan DSI ini di Bareskrim Polri,â ujar Dude Harlino di lokasi, Kamis, 2 April 2026.
Pemeriksaan ini menjadi yang pertama kalinya bagi Dude dan Alyssa sejak mencuatnya kasus tersebut. Dude berharap kehadiran dan keterangan yang diberikan bersama sang istri dapat membantu proses penyidikan yang tengah berlangsung.
âPertama kali, dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat insya Allah,â tambahnya.
Terkait hubungan kerja dengan PT Dana Syariah Indonesia, aktor berusia 45 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya dan Alyssa pernah terikat kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut. Ia menyebut kerja sama tersebut berlangsung selama beberapa tahun sebelum akhirnya berakhir pada 2025.
âDari 2022 ya, tiga tahun kurang lebih (kerja sama). Sampai 2025. Betul, sudah (selesai kontrak). Yuk, masuk dulu ya. Siap, makasih,â kata Dude sembari mengakhiri sesi wawancara singkat dan segera memasuki gedung Bareskrim Polri.
Dalam kerja sama tersebut, Dude dan Alyssa diketahui berperan sebagai brand ambassador perusahaan investasi berbasis syariah tersebut selama kurang lebih tiga tahun.
Keterlibatan pasangan artis ini dalam pusaran kasus hukum bermula dari laporan sejumlah investor PT DSI yang mengaku mengalami kerugian. Perusahaan tersebut diduga melakukan penggelapan dana masyarakat dalam jumlah besar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Dude dan Alyssa dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai pihak yang pernah mempromosikan platform tersebut kepada publik.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka utama dalam kasus tersebut. Mereka adalah AS selaku pendiri dan mantan Direktur PT DSI, TA sebagai Direktur Utama, MY yang merupakan mantan direktur, serta ARL yang menjabat sebagai komisaris perusahaan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihak kepolisian juga tengah fokus pada penelusuran aset atau asset tracing. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Tak hanya itu, Polri juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengupayakan restitusi atau pengembalian kerugian bagi para korban yang terdampak kasus ini. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para investor yang dirugikan.
- Dude Harlino
- Alasan Dude Harlino dan Alyssa Soebando Diperiksa Polisi
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.