Potensi Kenaikan Subsidi Energi Bisa di Atas Rp100 Triliun
Selasa, 17 Mar 2026, 09:01 WIBJAKARTA â Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal mengatakan sektor yang pertama kali terdampak dari kenaikan harga minyak dunia adalah subsidi energi pemerintah. Dia menjelaskan subsidi energi sangat bergantung pada asumsi harga minyak dalam APBN yang berada di kisaran 70 dollar AS per barel.
Menurut Faisal, dengan asumsi kurs sekitar 17.000 rupiah per dollar AS dan harga minyak berada pada kisaran 80-90 dollar AS per barel, tambahan kebutuhan subsidi energi dapat meningkat signifikan. "Potensi peningkatan subsidi bisa di atas 100 triliun rupiah," tuturnya di Jakarta, Senin (16/3).
Dia mengatakan peningkatan belanja subsidi energi berpotensi memperlebar defisit APBN jika tidak diimbangi realokasi atau refocusing anggaran, serta dapat memengaruhi persepsi investor dan penilaian lembaga pemeringkat terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai kenaikan harga minyak hingga 90â100 dollar AS per barel berpotensi menambah subsidi energi sekitar 126â130 triliun rupiah dan meningkatkan total beban belanja pemerintah. Dengan begitu, defisit APBN bisa melebar hingga sekitar 866 triliun rupiah atau setara 3,4 persen terhadap PDB jika tidak diimbangi penyesuaian kebijakan anggaran.
Bhima menilai tekanan terhadap anggaran akibat kenaikan harga energi dapat diantisipasi melalui penyesuaian kebijakan belanja negara. âSalah satu langkah yang dapat ditempuh pemerintah adalah melakukan realokasi anggaran dari program yang belum menjadi prioritas untuk memperkuat subsidi energi demi menjaga stabilitas harga bagi masyarakat,â ujarnya.
Siapkan Efisiensi
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah sedang menyiapkan efisiensi anggaran kementerian/ lembaga, terutama pada pos Anggaran Biaya Tambahan (ABT), untuk menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah 3 persen di tengah risiko kenaikan harga minyak dunia. Namun, lanjutnya, opsi pelebaran defisit atau penerbitan Perppu belum dipertimbangkan.
â(Perppu) Itu belum kelihatan sampai sekarang, sih, karena anggaran kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kami akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi, nggak langsung Perppu,â ujar Purbaya.
Dosen Magister Ekonomi Terapan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, YB. Suhartoko menilai kenaikan harga BBM dapat meningkatkan biaya produksi, menekan kapasitas industri, serta berisiko menurunkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi. Karenanya, pemerintah perlu memperkuat subsidi bagi sektor rentan dan melakukan realokasi anggaran secara lebih bijaksana.
Program program yang dampak ekonomi dan kesejahteraannya kecil layak dipangkas. "Ini harus dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak yang signifikan. Saatnya fiskal yang realistis dan bijak," ujar Suhartoko.
Pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto menilai pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia dengan memasukkan tambahan subsidi energi dalam revisi APBN 2026, disertai efisiensi anggaran dan reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran, termasuk melalui digitalisasi distribusi BBM bersubsidi.
"Untuk pos subsidi energi sendiri mungkin perlu ada semacam reformasi subsidi energi. Memperbaiki struktur subsidi energi agar lebih tepat sasaran, seperti digitalisasi distribusi BBM bersubsidi," ujarnya kepada Koran Jakarta, Senin (16/3).
Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia, Iyuk Wahyudi, menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif menghadapi kenaikan harga minyak dunia karena berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sehingga diperlukan skenario kebijakan seperti penguatan cadangan fiskal, penyesuaian mekanisme subsidi, serta efisiensi anggaran agar stabilitas fiskal tetap terjaga. ers/SB/YK/E-10
- krisis BBM
Redaktur: Diapari S
Penulis: Diapari S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.