Insanul Fahmi Ngemis Cinta Wardatina Mawa, Rela Lakukan Apapun Demi Bisa Rujuk

Selasa, 17 Mar 2026, 09:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Konflik rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih terus bergulir di pengadilan. Proses perceraian pasangan ini saat ini tengah ditangani Pengadilan Agama Lubuk Pakam di wilayah Medan.

Di tengah polemik yang semakin ramai diperbincangkan publik, muncul fakta baru dari pihak Insanul Fahmi. Pengusaha muda berusia 26 tahun tersebut dikabarkan masih membuka peluang untuk mempertahankan rumah tangganya.

Melalui kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, Insan disebut siap memenuhi syarat apa pun jika Wardatina Mawa bersedia rujuk.

Masih Berharap Rumah Tangga Bisa Diselamatkan

Menurut Tommy, kliennya sebenarnya ingin agar proses perceraian berjalan secara baik-baik tanpa konflik berkepanjangan. Meski begitu, Insan tetap berharap ada kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan sang istri.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk mengikuti berbagai syarat yang mungkin diajukan oleh Mawa jika itu menjadi jalan untuk berdamai dan kembali bersama.

Namun di sisi lain, Insan juga tidak ingin memaksakan kehendak. Jika Mawa tetap memilih untuk berpisah, ia mengaku akan menghormati keputusan tersebut.

Sikap ini diambil agar konflik yang sedang berlangsung tidak semakin panjang dan melelahkan kedua belah pihak.

Isu Perselingkuhan Picu Keretakan

Ket. Foto: Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. — Sumber: Istimewa

Rumah tangga pasangan ini mulai menjadi sorotan publik setelah Wardatina Mawa mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan istri musisi Virgoun.

Kontroversi semakin memanas ketika Mawa mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan hubungan intim antara Insan dan Inara. Rekaman tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai bagian dari dugaan kasus perzinaan.

Selain itu, kabar mengenai pernikahan siri antara Insan dan Inara juga ikut menjadi sorotan karena dilakukan tanpa sepengetahuan Mawa yang masih berstatus sebagai istri sah.

Isi Gugatan Cerai Wardatina Mawa

Dalam gugatan cerainya, Wardatina Mawa tidak hanya meminta perpisahan secara hukum, tetapi juga sejumlah hak sebagai mantan istri.

Humas Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Nur Al Jumat, mengungkap bahwa Mawa menuntut beberapa hal dalam gugatan tersebut, termasuk nafkah iddah, mut’ah, serta hak asuh anak.

Nafkah iddah merupakan kewajiban suami untuk memberikan biaya hidup kepada mantan istri selama masa tunggu setelah perceraian. Sementara nafkah mut’ah adalah pemberian sebagai bentuk penghormatan atau kompensasi kepada istri yang diceraikan.

Dalam tuntutannya, Mawa meminta:
Nafkah mut’ah berupa emas seberat 45 gram
Nafkah iddah sebesar Rp100 juta
Nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan
Hak asuh anak jatuh kepada dirinya

Sidang Cerai Masih Berlanjut

Sidang perdana perceraian pasangan ini telah digelar pada 11 Maret 2026 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Proses hukum tersebut diperkirakan masih akan berlanjut karena sejumlah agenda persidangan berikutnya telah dijadwalkan.

Sidang lanjutan rencananya akan kembali digelar pada awal April mendatang.

Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik, isu perselingkuhan, serta tuntutan nafkah yang cukup besar. Banyak pihak kini menunggu apakah pasangan ini benar-benar berpisah atau justru menemukan jalan damai untuk kembali bersama.

  • Inara Rusli
  • Insanul Fahmi

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.