Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Senin, 16 Mar 2026, 15:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik Lebaran 2026.Â
Rekayasa ini mencakup penerapan sistem satu arah (one way), contraflow, serta aturan ganjil-genap di sejumlah ruas tol utama. Kebijakan tersebut diterapkan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
Pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 18 Maret 2026, sehingga sejumlah skema pengaturan lalu lintas disiapkan untuk mengurai kemacetan di jalur utama menuju wilayah Jawa.
Bagi masyarakat yang berencana pulang kampung, penting untuk mengetahui jadwal serta lokasi penerapan rekayasa lalu lintas tersebut agar perjalanan dapat berlangsung lebih lancar. Berikut rincian jadwal one way, contraflow, serta aturan ganjil genap mudik Lebaran 2026, cantiks.
Sistem Satu Arah (One Way)
Skema satu arah atau one way diterapkan dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang bergerak menuju daerah tujuan mudik.
Arus Mudik
Lokasi: KM 70 Tol JakartaâCikampek hingga KM 421 Tol SemarangâSolo
Jadwal: 17â20 Maret 2026 (pukul 12.00â24.00)
Arus Balik
Lokasi: KM 421 Tol SemarangâSolo hingga KM 70 Tol JakartaâCikampek
Jadwal: 13â29 Maret 2026 (pukul 12.00â24.00)
Sistem Contraflow
Selain sistem satu arah, pemerintah juga akan memberlakukan contraflow atau sistem lawan arus di beberapa titik untuk memperlancar pergerakan kendaraan.
Arus Mudik
Lokasi: Tol JakartaâCikampek (KM 47âKM 70)
Jadwal:
17â20 Maret 2026 (14.00â24.00)
21 Maret 2026 (12.00â20.00)
22 Maret 2026 (09.00â18.00)
Arus Balik
Lokasi: Tol JakartaâCikampek
Jadwal: 23â29 Maret 2026 (14.00â24.00)
Lokasi: Tol Jagorawi KM 21âKM 8
Jadwal:
24 Maret 2026 (14.00â19.00)
29 Maret 2026 (14.00â19.00)
Aturan Ganjil-Genap
Selain rekayasa arus lalu lintas, pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil-genap sebagai pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal keberangkatan.
Lokasi penerapan aturan ini berada di sejumlah ruas tol utama, yaitu dari Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414, serta Tol TangerangâMerak KM 31 hingga KM 98 yang berlaku dua arah.
Jadwal penerapannya adalah sebagai berikut:
Arus Mudik: 17â20 Maret 2026 (14.00â24.00)
Arus Balik: 23â29 Maret 2026 (00.00â24.00)
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, pemerintah berharap perjalanan mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, serta mengurangi potensi kemacetan panjang di jalur tol utama. Oleh karena itu, para pemudik diimbau untuk memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas sebelum memulai perjalanan agar perjalanan tetap nyaman dan lancar.
- Contraflow Mudik Lebaran 2026
- Mudik Lebaran 2026
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.