- Home
-
- Entertainment
-
- Inara Rusli Klaim Janda ...
Inara Rusli Klaim Janda Nikah Tak Perlu Wali? Ini Bedanya Wali Nikah dan Walimah
Jum'at, 27 Feb 2026, 09:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Pernyataan Inara Rusli soal pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi mendadak viral dan memicu perdebatan publik. Dalam tayangan YouTube milik Denny Sumargo, Inara menyebut dirinya tak memerlukan wali nikah maupun walimah besar karena statusnya sudah pernah menikah.
âKarena posisinya aku sudah pernah menikah kan, aku bukan anak gadis kayak pernikahan pertama yang harus diramaikan, harus ada wali,â kata Inara. Ia menambahkan, âAku ini kan seorang janda, seorang janda enggak wajib ada wali, dan enggak wajib juga walimah besar seakan pernikahan pertama.â
Pernyataan tersebut membuat banyak orang bertanya-tanya, sebenarnya apa perbedaan wali nikah dan walimah nikah? Apakah benar seorang janda tidak memerlukan wali?
Apa Itu Wali Nikah?
Wali nikah adalah orang yang berhak menikahkan mempelai perempuan dalam akad nikah. Dalam hukum Islam yang berlaku di Indonesia, keberadaan wali merupakan salah satu rukun nikah. Artinya, tanpa wali, akad nikah bisa dianggap tidak sah menurut mayoritas mazhab.
Wali biasanya adalah ayah kandung. Jika ayah tidak ada atau tidak memenuhi syarat, urutannya bisa berpindah ke kakek, saudara laki-laki, paman, dan seterusnya. Jika tidak ada wali nasab, maka dapat menggunakan wali hakim yang ditunjuk oleh negara.
Perdebatan sering muncul soal janda. Dalam fikih, memang ada perbedaan pandangan mengenai posisi janda dalam akad nikah. Namun, mayoritas ulama di Indonesia yang merujuk pada mazhab Syafiâi, tetap mensyaratkan adanya wali, baik bagi perempuan yang masih gadis maupun yang sudah berstatus janda.
Perbedaannya terletak pada hak persetujuan: janda harus dimintai persetujuan secara tegas sebelum dinikahkan.
Apa Itu Walimah Nikah?
Berbeda dengan wali, walimah nikah bukanlah rukun nikah. Walimah adalah pesta atau jamuan makan yang diadakan untuk mengumumkan pernikahan kepada masyarakat. Hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib.
Tujuan walimah adalah sebagai bentuk syiar dan pemberitahuan agar tidak terjadi fitnah atau kesalahpahaman di kemudian hari. Besar kecilnya walimah pun tidak diatur secara kaku. Bisa sederhana, cukup mengundang keluarga terdekat, atau meriah dengan ratusan tamu, tergantung kemampuan masing-masing pasangan.
Artinya, menikah tanpa walimah tetap sah selama rukun dan syarat nikah terpenuhi. Namun menikah tanpa wali, menurut mayoritas pandangan yang dianut di Indonesia menjadi persoalan serius dalam aspek keabsahan agama dan hukum negara.
Kenapa Isu Ini Jadi Sorotan?
Pernyataan Inara memicu diskusi karena menyentuh dua aspek sensitif, nikah siri dan pemahaman hukum agama. Nikah siri sendiri adalah pernikahan yang sah secara agama (jika memenuhi rukun dan syarat), tetapi tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama.
Perbedaan antara wali dan walimah inilah yang kerap tertukar di masyarakat. Wali adalah bagian inti dari akad, sedangkan walimah adalah perayaan setelah akad. Jadi, keduanya memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat berbeda.
Viralnya pernyataan ini pun membuka ruang diskusi publik tentang pentingnya pemahaman hukum pernikahan, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara tradisi, syariat, dan aturan negara.*
- Inara Rusli Klaim Janda Nikah Tak Perlu Wali
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.