Perang Dagang Kian Kompleks, Trump Tetapkan Tarif Bea Masuk 15%

Senin, 23 Feb 2026, 09:12 WIB

WASHINGTON- Presiden Donald Trump menegaskan kembali janjinya untuk mempertahankan tarif agresif sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan sebagian besar tarif tersebut ilegal dengan menaikkan bea masuk global untuk barang-barang masuk ke AS menjadi 15 persen, Sabtu (21/2).

Di platform Truth Social miliknya, Trump mengatakan setelah peninjauan menyeluruh atas “keputusan yang sangat anti-Amerika” pada hari Jumat oleh pengadilan untuk mengekang program tarifnya, pemerintah menaikkan bea masuk impor ke level 15 persen yang sepenuhnya diizinkan, dan telah diuji secara hukum.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Tak lama setelah putusan pengadilan 6-3 yang menolak wewenang Presiden untuk mengenakan tarif berdasarkan undang-undang kekuasaan darurat ekonomi tahun 1977, Trump awalnya mengumumkan bea masuk global baru sebesar 10 persen dengan menggunakan jalur hukum yang berbeda.

Pada saat yang sama, Partai Republik melancarkan serangan pribadi yang luar biasa terhadap para hakim konservatif yang berpihak pada mayoritas, mengecam “ketidaksetiaan” mereka dan menyebut mereka “orang bodoh dan anjing penjilat”.

Putusan tersebut merupakan teguran mengejutkan dari pengadilan tinggi, yang sebagian besar berpihak pada Presiden sejak ia kembali menjabat, dan menandai kemunduran politik besar dalam membatalkan kebijakan ekonomi andalan Trump yang telah mengacaukan tatanan perdagangan global.

Pengumuman hari Sabtu dipastikan akan memicu ketidakpastian lebih lanjut karena Trump melanjutkan perang dagang yang telah dia gunakan untuk membujuk dan menghukum negara-negara, baik teman maupun musuh.

Ini adalah langkah terbaru dalam proses yang telah menyaksikan banyak tingkat tarif untuk negara-negara pengekspor barang ke AS ditetapkan dan kemudian diubah atau dicabut oleh tim Trump selama setahun terakhir.

Bea masuk baru menurut hukum hanya bersifat sementara, diizinkan selama 150 hari. Menurut lembar fakta Gedung Putih, pengecualian tetap berlaku untuk sektor-sektor yang sedang dalam penyelidikan terpisah, termasuk farmasi, dan barang-barang yang masuk ke AS berdasarkan perjanjian AS-Meksiko-Kanada.

Pada hari Jumat, Gedung Putih mengatakan mitra dagang AS yang mencapai kesepakatan tarif terpisah dengan pemerintahan Trump juga akan menghadapi tarif global baru tersebut.

Babak Baru

Seorang pakar ekonomi Tiongkok mengatakan putusan MA di AS yang membatalkan tarif impor Presiden Trump justru memicu babak baru perang dagang yang lebih kompleks.

Langkah balasan Trump yang meluncurkan “tarif global” baru sebesar 10 persen dan diubah menjadi 15 persen akan menciptakan ketidakpastian yang lebih dalam bagi pasar dunia.

Seperti dikutip dari Global Times, Sabtu (21/2) sang pakar memperingatkan bahwa persoalan tarif Trump “akan tetap kompleks” dan kecil kemungkinan terselesaikan dalam jangka pendek karena pemerintah AS berupaya melanjutkan langkah-langkah tarif dengan cara apa pun.

Sebelumnya, pemerintah Tiongkok menyebut putusan tersebut, yang menyatakan tarif Trump inkonstitusional, sebagai “sinyal yang menggembirakan bagi dunia.

Sementara itu, kantor kepresidenan Korea Selatan (Korsel) menggelar rapat darurat sebagai respons atas putusan itu. Negara itu akan memantau secara saksama usulan tambahan bea tersebut.

“Ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan telah meningkat,” kata juru bicara kantor kepresidenan Korsel.

Ia menambahkan bahwa Korsel akan melanjutkan konsultasi dengan AS guna memastikan ketentuan ekspor dalam kesepakatan tarif AS-Korsel tidak tergerus.

Negara-negara lain yang terdampak perubahan kebijakan tarif Trump juga mengambil sikap hati-hati sambil menilai potensi dampaknya.AFP/SB/E-9

  • perang tarif

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.