- Home
-
- Entertainment
-
- Min Hee Jin Menang Gugat...
Min Hee Jin Menang Gugatan, Dugaan Illit Plagiat NewJeans Terbukti Benar Diakui Pengadilan!
Jum'at, 13 Feb 2026, 09:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan tuduhan plagiarisme Min Hee Jin terhadap Illit dibenarkan, memihak kepadanya dalam perselisihan tingkat tinggi dengan Hybe.
Pada 12 Februari 2026, Divisi Sipil ke-31 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dengan Hakim Ketua Nam In Soo, menggelar sidang putusan untuk dua gugatan utama.
Gugatan pertama diajukan Hybe yang meminta konfirmasi pengakhiran perjanjian pemegang saham dengan Min Hee Jin, yang menuntut pembayaran saham berdasarkan opsi jualnya. Pengadilan akhirnya memutuskan mendukung Min Hee Jin.
Perlu diperhatikan, pengadilan menilai keputusan Min Hee Jin yang menimbulkan kecurigaan bahwa Illit menjiplak NewJeans dan menuduh perusahaan tersebut melakukan pemaksaan album sah adalah wajar.
Mengenai tuduhan plagiarisme, pengadilan menyatakan, âMenurut laporan, prestasi Illit segera setelah debut mereka menunjukkan banyak kesamaan dengan citra NewJeans. Orang tua anggota NewJeans juga mengajukan petisi mengenai masalah ini.â
âPendapat-pendapat ini mencerminkan pandangan tentang kesamaan dan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan penyajian fakta. Belift Lab belum memberikan bukti tambahan untuk membuktikan kedua pihak tidak serupa, dan kontroversi tersebut belum dapat dianggap sepenuhnya terselesaikan,â tambah pernyataan pengadilan.
Pengadilan lebih lanjut menegaskan, âMengangkat isu Illit meniru NewJeans tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran tugas yang serius. Kecurigaan yang diangkat Min Hee Jin dianggap sebagai opini pribadi dan bukan pernyataan fakta, dan oleh karena itu tidak merupakan penyebaran informasi palsu. Sebagai CEO Ador pada saat itu, keputusannya untuk menyampaikan kekhawatiran tentang kemiripan tersebut untuk melindungi nilai NewJeans penilaian manajerial yang dibuat dalam lingkup wewenangnya untuk melindungi kepentingan perusahaan.â
Sementara itu, Divisi Sipil 31 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak gugatan Hybe yang meminta konfirmasi pemutusan kontrak dan malah memerintahkan perusahaan untuk membayar Min sekitar 25,5 miliar won (sekitar Rp298 miliar).
Kasus ini berpusat pada klausul opsi jual dalam perjanjian pemegang saham Min Hee Jin, yang memungkinkannya untuk menjual kembali saham Ador miliknya kepada Hybe dengan kondisi tertentu.
Putusan pengadilan ini menegaskan bahwa langkah Min untuk melindungi kepentingan artis dan perusahaan adalah sah dan berada dalam lingkup wewenangnya sebagai CEO.
Dengan keputusan ini, Min Hee Jin tidak hanya menang dalam sengketa saham, tetapi juga mendapatkan legitimasi atas kekhawatirannya terkait plagiarisme Illit yang sebelumnya menjadi kontroversi publik.
Kasus ini pun menjadi sorotan industri hiburan Korea Selatan, menandai kemenangan hukum signifikan bagi Min dan Ador.
- Min Hee Jin menang gugatan
- Illit Jiplak NewJeans
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.