- Home
-
- Entertainment
-
- Dua Selebgram Makassar V...
Dua Selebgram Makassar Viral Hirup Whip Pink, Kapolrestabes Arya Perdana: Sudah Kami Pantau Sejak Lama!
Rabu, 11 Feb 2026, 19:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Jagad media sosial kembali dihebohkan dengan aksi nekat dua selebgram asal Makassar berinisial P dan E yang terekam kamera tengah menghirup gas Whip Pink secara terang-terangan.
Meski unggahan tersebut memicu kecaman luas dari warganet, pihak kepolisian ternyata memberikan pengakuan mengejutkan bahwa aktivitas para selebgram ini sudah masuk dalam radar pengintaian sejak lama.
Fenomena penyalahgunaan dinitrogen oksida (N2O) yang dikemas dalam tabung merah jambu estetis ini kini menjadi perhatian serius Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Walaupun Whip Pink merupakan barang legal di dunia kuliner, pihak berwajib memberikan peringatan keras bahwa penyalahgunaan zat tersebut untuk tujuan rekreasi dapat berujung pada jeratan pidana jika memicu gangguan saraf atau tindakan kriminal.
Simak fakta selengkapnya di balik alasan polisi mulai memperketat pengawasan terhadap tren berbahaya ini.
Viral Video 'Pesta Gas' di Kamar
Dalam unggahan yang kini viral, P dan E tampak secara terang-terangan menghirup gas dari tabung kecil berwarna merah jambu. Tak hanya satu momen, jejak digital yang beredar menunjukkan mereka tengah bersantai sambil menikmati gas tersebut.
Bahkan, salah satu foto memperlihatkan situasi di dalam sebuah kamar bersama sejumlah orang lainnya. Mereka terlihat menghisap gas tersebut secara bergantian, sementara beberapa orang di antaranya tampak sudah terbaring lemas di tempat tidur.
Sontak, aksi vulgar ini memicu kecaman keras dari warganet yang khawatir akan dampak buruk penyalahgunaan zat tersebut.
Respons Cepat Kepolisian: Bukan Target Baru
Menanggapi kegaduhan ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, angkat bicara. Mengejutkannya, pihak kepolisian ternyata sudah mencium tren penggunaan Whip Pink di kalangan tertentu jauh sebelum video ini meledak di publik.
âKami sebenarnya sudah pantau sejak lama,â ungkap Kombes Pol Arya Perdana pada Selasa (10/2/2026).
Meskipun Whip Pink merupakan barang legal dalam industri kuliner, Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika terjadi penyalahgunaan.
Saat ini, kepolisian masih mengedepankan langkah persuasif berupa imbauan. Namun, tindakan tegas siap diambil jika penggunaan zat tersebut memicu tindakan pidana atau membahayakan nyawa orang lain.
Bahaya Nyata di Balik 'Whip Pink'
Fenomena Whip Pink memang tengah menjadi isu nasional, terutama setelah dikaitkan dengan kasus tragis mendiang selebgram Lula Lahfah. Tabung pink ini sejatinya berisi Nitrous Oxide (N2O) yang berfungsi mengembangkan whipped cream.
Meski tampak "cantik" dan legal secara fungsional, menghirup gas ini untuk tujuan rekreasi memiliki risiko medis yang fatal, mulai dari kerusakan saraf hingga gangguan fungsi otak.
Kasus P dan E kini menjadi alarm bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Makassar, agar tidak terjebak dalam tren berbahaya yang dibungkus dengan label gaya hidup mewah selebgram.
Viralnya aksi selebgram P dan E ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa popularitas tidak seharusnya menjadi alasan untuk menormalisasi perilaku berisiko.
Meski Whip Pink mudah didapatkan secara legal, penggunaan gas dinitrogen oksida di luar peruntukan kuliner menyimpan bahaya laten yang dapat merusak masa depan.
Dengan pengawasan ketat yang kini dilakukan oleh Polrestabes Makassar, publik diharapkan lebih bijak dalam mengikuti tren media sosial agar tidak berakhir di balik jeruji besi atau rumah sakit.
- Whip Pink Viral
- Whip Pink
Redaktur: Sarah Ramadhani
Penulis: Sarah Ramadhani
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.