- Home
-
- Entertainment
-
- Sidang Warisan Lina Juba...
Sidang Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Siap Beri Hak Bintang dengan Syarat Ini
Selasa, 10 Feb 2026, 21:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Rizky Febian akhirnya memenuhi panggilan sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait permohonan penetapan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana.
Kehadiran penyanyi yang juga putra sulung komedian Sule tersebut menjadi perhatian publik, mengingat polemik panjang mengenai pembagian harta peninggalan almarhumah ibundanya, Lina Jubaedah, hingga kini belum menemukan titik terang.
Sidang mediasi yang digelar di PA Bandung itu menjadi momen penting bagi Rizky Febian untuk menyampaikan sikapnya secara terbuka. Suami dari Mahalini tersebut menegaskan bahwa dirinya sangat menyayangi dan mengakui keberadaan serta status adik tirinya, Bintang.
Ia memastikan tidak pernah memiliki niat untuk menghalangi hak apa pun yang secara hukum maupun kekeluargaan memang menjadi milik sang adik.
"Kalau dari aku pribadi mewakili adik-adik juga memang nggak bisa dipungkiri karena kita juga satu ibu. Ya itu memang sudah jadi hak Dede Bintang," ujar Rizky Febian di PA Bandung, Selasa (10/2/2026).
Ia pun menegaskan bahwa dirinya sebagai anak pertama justru merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hak-hak adik-adiknya terpenuhi. Rizky menolak keras anggapan bahwa dirinya ingin menahan atau mengambil hak Bintang.
"Nggak bakal ke mana-mana, nahan haknya juga dosa atuh buat aku. Apalagi aku anak pertama. Jadi lebih mengutamakan memang haknya," tambahnya.
Terkait alasan Teddy Pardiyana yang menyebut permohonan penetapan ahli waris ini semata-mata untuk keperluan administrasi sekolah Bintang, Rizky Febian memilih untuk bersikap hati-hati.
Ia enggan memberikan penilaian secara langsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai alasan tersebut.
"Aduh saya takut salah, mending biarkan masyarakat yang menilai aja kalau itu alasan administrasi sekolah," ungkap pelantun lagu Kesempurnaan Cinta tersebut dengan nada tenang.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni, menyampaikan pandangan berbeda. Ia mengaku mencium adanya motif lain di balik permohonan penetapan ahli waris tersebut.
Menurutnya, alasan administrasi sekolah hanyalah salah satu bagian, dan bukan tidak mungkin terdapat kepentingan lain, khususnya terkait pembagian harta warisan peninggalan Lina Jubaedah.
"Tadi saya sempat diskusi, kan dalam permohonannya untuk keperluan sekolah. Tapi katanya tadi, oh itu salah satunya saja. Nah, berarti kalau salah satunya saja, berarti ada keperluan lain. Ya mungkin saja dugaan kita untuk urusan waris," jelas Bahyuni kepada awak media.
Rizky Febian sendiri menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi terkait aset-aset yang ditinggalkan oleh almarhumah ibunya. Ia meminta adanya kejelasan daftar harta agar tidak terjadi kekeliruan, terlebih karena sebagian aset pribadinya disebut sempat tercampur.
"Kita harus tahu aset-asetnya mana saja? Dari mana saja? Mana yang punya saya? Mana yang memang sudah dijadikan hak waris kepada adik-adik saya," tegas Rizky.
Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen penting terkait usaha kos-kosan serta dana bernilai miliaran rupiah yang saat ini tidak berada dalam penguasaannya.
Sebagai informasi, langkah hukum yang ditempuh Teddy Pardiyana pada penghujung 2025 ini merupakan kelanjutan dari kegagalan mediasi keluarga yang telah diupayakan sejak 2020.
Kini, persoalan pembagian warisan tersebut sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung untuk diputuskan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Sengketa Warisan Lina Jubaedah
- Rizky Febian
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.