- Home
-
- Entertainment
-
- Aji Darmaji Sah Jadi Wal...
Aji Darmaji Sah Jadi Wali Anak Mpok Alpa, Siapa Saja Ahli Warisnya?
Jum'at, 06 Feb 2026, 13:45 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Permohonan perkara perwalian anak yang diajukan Aji Darmaji, suami mendiang Mpok Alpa, telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Keputusan ini menegaskan bahwa Aji Darmaji sah secara hukum sebagai wali dari ketiga anaknya bersama Mpok Alpa yang masih di bawah umur.
Sebagai wali resmi, pemilik nama lengkap Aji Darmaji berhak melakukan perbuatan hukum atas nama serta mewakili anak-anak, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan kata lain, segala keputusan hukum dan administratif yang berkaitan dengan anak-anak di bawah umur kini berada di tangannya.
Sementara itu, Sherly, anak perempuan Mpok Alpa, tidak masuk dalam daftar perwalian Aji Darmaji karena dianggap sudah dewasa dan tidak memerlukan wali.
"Yang perempuan mungkin sudah dewasa makanya tidak ditunjuk wali dia. Nggak ada dalam perwalian. Kalau dalam penetapan ahli waris ada, dia sebagai ahli waris. Tapi di perwaliannya tidak ada yang anak perempuan ini. Berarti sudah dewasa dia," kata Dede Rika Nurhasanah di PA Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Selain menetapkan perwalian, PA Jakarta Selatan juga telah menentukan ahli waris mendiang Nina Carolina alias Mpok Alpa melalui sidang penetapan secara e-court. Pengadilan menetapkan bahwa ahli waris mendiang Mpok Alpa yang sah adalah suami, Aji Darmaji, tiga anak laki-laki, dan satu anak perempuan.
"Ahli warisnya ditetapkan suami sama anak, anak tiga orang. Eh empat, anaknya empat orang. Anak laki-laki tiga orang, anak perempuan satu orang. Jadi ahli warisnya satu suami, tiga orang anak laki-laki dan satu orang anak perempuan," jelas Rika.
Dede Rika menegaskan bahwa sidang ini hanya menetapkan nama-nama yang akan menjadi ahli waris Mpok Alpa, tanpa mengatur pembagian harta atau warisan.
"Tidak (mengatur pembagian harta), hanya untuk penetapan ahli waris. Jadi, hanya yang ditetapkan hanya ahli warisnya saja. Jadi, suami dan anak-anak, ahli warisnya sudah ditetapkan," tegasnya.
Keputusan ini menjadi kepastian hukum bagi keluarga Mpok Alpa, memastikan bahwa hak-hak anak-anak yang masih di bawah umur terlindungi secara resmi, sekaligus menetapkan garis ahli waris yang sah bagi seluruh keluarga.
- Suami Mpok Alpa
- Wali Sah Anak Mpok Alpa
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.