- Home
-
- Entertainment
-
- Harapan Ammar Zoni Tak D...
Harapan Ammar Zoni Tak Dikembalikan ke Nusakambangan Pupus, Permintaan Ditolak Ditjen PAS
Senin, 02 Feb 2026, 12:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM -Â Aktor Ammar Zoni saat ini masih harus menghadapi proses hukum atas kasus narkoba yang menjeratnya. Persidangan perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kembali dilanjutkan pada Kamis, 29 Januari 2026.
Dalam persidangan itu, Ammar Zoni secara terbuka menyampaikan permohonannya kepada majelis hakim agar tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai tempat penahanan dengan pengamanan super ketat bagi narapidana kasus berat.
Di hadapan majelis hakim, Ammar mengungkapkan harapannya agar bisa menjalani masa penahanan di luar Nusakambangan. Ia merasa bahwa penempatan dirinya di lapas tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan status kasus yang tengah dihadapinya.
"Aku berharap tidak dibalikan lagi ke Nusakambangan," ujar Ammar Zoni.
Lebih lanjut, suami dari aktris Irish Bella itu menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku kejahatan besar yang seharusnya mendapat perlakuan penahanan seketat itu. Ayah dua anak tersebut menilai kondisi yang dialaminya seolah memberikan hukuman berlebihan.
"Saya bukan sebagai seorang penjahat besar, yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya," tambahnya.
Namun demikian, permohonan Ammar Zoni tersebut tidak dikabulkan. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan bahwa kebijakan terkait penahanan Ammar tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Status Ammar di Lapas Narkotika Jakarta Bersifat Sementara
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa saat ini Ammar Zoni memang ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Namun, penempatan tersebut hanya bersifat sementara dan dilakukan semata-mata untuk mempermudah proses persidangan di Jakarta.
"Sesuai surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pemindahan dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta hanya berlaku selama persidangan," ujar Rika Aprianti.
Rika menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi Ammar Zoni, melainkan juga bagi terdakwa lain yang kasusnya disidangkan di Jakarta. Setelah seluruh rangkaian persidangan selesai, para terdakwa akan dikembalikan ke lapas asal masing-masing.
"Ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan akan kembali ke Lapas Nusakambangan," tegas Rika.
Ia juga memastikan bahwa status Ammar sebagai figur publik tidak membuatnya mendapatkan perlakuan khusus. Selama belum ada surat perintah baru dari otoritas terkait, keputusan pemindahan kembali ke Nusakambangan tetap diberlakukan. "Sementara ini belum ada perubahan," tambahnya.
Latar Belakang Kasus
Seperti diketahui, Ammar Zoni sebelumnya dipindahkan ke Nusakambangan lantaran beberapa kali tersandung kasus narkoba. Dalam perkara terbarunya, Ammar diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Salemba. Barang bukti narkoba disebut-sebut ditemukan di atas pintu kamar yang ditempatinya.
Meski demikian, dalam persidangan, Ammar membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan barang haram itu dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Dengan adanya penegasan dari Ditjen PAS, dapat dipastikan bahwa Ammar Zoni tetap akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan usai seluruh proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai dijalani.
- Ammar Zoni
- Ammar Zoni Balik ke Nusakambangan
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.