- Home
-
- Entertainment
-
- Harapan Ammar Zoni Kanda...
Harapan Ammar Zoni Kandas, Ditjenpas Tegaskan Tetap Kembali ke Nusakambangan
Minggu, 01 Feb 2026, 15:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktor sekaligus terdakwa kasus peredaran narkotika Ammar Zoni sempat mengajukan permintaan kepada pengadilan agar ia tidak dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah setelah sidang usai.
Ammar Zoni kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang terjadi di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia didakwa telah menerima dan menjual sabu di dalam lingkungan rutan sejak akhir Desember 2024.
Dalam perkara tersebut, ia tidak sendirian, sejumlah terdakwa lain juga turut didakwa pada kasus yang sama. Jaksa menilai bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan termasuk dalam kategori peredaran narkotika golongan I dengan berat tertentu, sehingga menjadi fokus penanganan hukum.
Pria yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu merasa tempat tersebut tidak sesuai dengan posisinya dan menyatakan dirinya âbukan penjahat besarâ. Namun, upaya tersebut berujung pada penolakan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan bahwa tidak ada perubahan terhadap keputusan awal penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan.
Keberadaannya di Lapas Narkotika Jakarta hanya bersifat sementara untuk kebutuhan persidangan, setelah proses hukum selesai, ia akan kembali ke pulau yang dikenal dengan penjara berkeamanan tinggi itu.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa status penahanan pulang-pergi Ammar Zoni telah diatur melalui surat resmi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan hingga kini tidak ada perubahan kebijakan. Penempatan kembali ke Nusakambangan mengikuti ketentuan yang berlaku bagi warga binaan lain dengan status yang sama.
Dalam persidangan, Ammar Zoni dengan tegas mengutarakan alasannya tidak ingin kembali ke Lapas Nusakambangan kepada hakim. Ia berharap tidak kembali ke Nusakambangan karena penahanan di sana terasa terlalu berat dan tidak proporsional terhadap dirinya, meskipun sedang menghadapi tuduhan serius.
Ammar Zoni juga menyebut bahwa ia merindukan keluarga dan ingin diberi kesempatan untuk berjumpa lebih sering dengan orang-orang terdekatnya. Namun, menurut Ditjenpas, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keputusan penahanan sudah tertera secara administratif dalam surat resmi dan terkait aspek keamanan serta aturan pemasyarakatan.
- Ammar Zoni
- Ammar Zoni Nusakambangan
Redaktur: Afifa Khoirunnisa
Penulis: Afifa Khoirunnisa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.