Dampak Kasus Pajak Cha Eun Woo, Fantagio Konfirmasi Denda Miliaran Won

Jum'at, 30 Jan 2026, 06:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Fantagio, agensi yang menaungi Cha Eun Woo, mengonfirmasi bahwa mereka dikenakan denda pajak sebesar 8,2 miliar won atau sekitar Rp96 miliar. Denda tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pajak senilai 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar yang hingga kini masih dalam proses hukum.

Pada 29 Januari 2026, Fantagio secara resmi menyampaikan klarifikasi kepada media Korea Selatan, Xports News. Dalam pernyataannya, agensi tersebut mengatakan, “Memang benar kami dikenakan denda sebesar 8,2 miliar won tahun lalu.”

Ket. Foto: Cha Eun Woo — Sumber: Tangkapan Layar

Fantagio juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di sejumlah laporan media. Mereka menegaskan bahwa meskipun ada pemberitaan yang menyebut angka denda sebesar 8,5 miliar won atau sekitar Rp100 miliar, nominal yang akurat adalah 8,2 miliar won.

Kasus ini bermula ketika Cha Eun Woo menjalani audit pajak intensif oleh Kantor Pajak Daerah Seoul pada tahun 2025. Audit tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan rutin yang kemudian berkembang menjadi pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan sang artis.

Setelah proses penyelidikan selesai, pihak berwenang menyimpulkan bahwa Cha Eun Woo diduga menghindari pajak penghasilan. Dugaan tersebut muncul karena penghasilannya disalurkan melalui agen perorangan yang diketahui didirikan oleh ibunya.

Akibat temuan tersebut, Cha Eun Woo dilaporkan menerima tagihan pajak sebesar 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar. Jumlah ini disebut sebagai salah satu tagihan pajak tertinggi yang pernah dikenakan terhadap seorang penghibur di Korea Selatan.

Tidak hanya Cha Eun Woo, Dinas Pajak Nasional juga menyoroti keterlibatan Fantagio dalam kasus ini. Otoritas pajak menilai bahwa Fantagio menerima keuntungan pajak yang tidak semestinya melalui transaksi keuangan dengan perusahaan pribadi milik Cha Eun Woo.

Sebagai konsekuensi dari temuan tersebut, Fantagio dikenai denda sebesar 8,2 miliar won dalam bentuk pajak terutang. Denda ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nominal serta posisi Fantagio sebagai salah satu agensi hiburan besar di Korea Selatan.

Di tengah kontroversi yang berkembang, sejumlah pihak dalam industri hiburan berspekulasi bahwa Fantagio mungkin akan menuntut ganti rugi kepada Cha Eun Woo. Namun, mengingat nilai dan pengaruh Cha Eun Woo yang sangat besar bagi agensi tersebut, langkah tersebut dinilai kecil kemungkinan untuk dilakukan.

Menanggapi polemik ini, Fantagio menyatakan bahwa mereka sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang. Agensi tersebut juga menegaskan, “Kami akan mengambil semua tindakan yang diperlukan secara bertanggung jawab setelah keputusan hukum dan administratif diselesaikan.”

Sementara itu, Cha Eun Woo turut memberikan pernyataan melalui akun pribadinya. Ia berjanji akan “dengan setia mematuhi prosedur terkait pajak yang sedang berlangsung” serta “dengan rendah hati menerima putusan akhir dari pihak berwenang dan bertanggung jawab penuh.”

  • Agensi Fantagio Didenda Miliaran Won
  • Dampak Kasus Cha Eun Woo

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.