Terungkap! Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum NewJeans di Tengah Skandal Pajak Rp230 Miliar

Selasa, 27 Jan 2026, 06:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Cha Eunwoo dikabarkan mempekerjakan firma hukum yang sebelumnya menangani kasus NewJeans di tengah skandal penggelapan pajak yang menyeret namanya. Anggota ASTRO yang juga berprofesi sebagai aktor ini disebut menghadapi tuntutan pajak bernilai sangat besar.

Menurut laporan, Cha Eunwoo dituding memiliki utang pajak sebesar 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar. Tuduhan tersebut muncul setelah Dinas Pajak Nasional Korea Selatan menilai adanya praktik penggelapan pajak.

Ket. Foto: Cha Eun Woo — Sumber: Tangkapan Layar

Di tengah situasi ini, terungkap bahwa Cha Eunwoo telah menunjuk sebuah firma hukum besar untuk menghadapi proses hukum. Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh SPOTV News pada 26 Januari 2026.

SPOTV News menyebut Cha Eunwoo menunjuk firma hukum Sejong untuk mempersiapkan langkah hukum terhadap penilaian kantor pajak. Firma hukum Sejong sebelumnya dikenal menangani gugatan pemutusan kontrak eksklusif yang melibatkan grup NewJeans.

Investigasi terhadap Cha Eunwoo dilakukan oleh Divisi Investigasi Dinas Pajak Nasional Wilayah Seoul 4. Investigasi intensif tersebut berlangsung sepanjang tahun lalu.

Dalam hasil penyelidikan awal, otoritas pajak menilai Cha Eunwoo menghindari pajak melalui agen perorangan yang didirikan oleh ibunya. Ia kemudian diberitahu tentang pengenaan pajak penghasilan sebesar 20 miliar won.

Jumlah pajak tersebut disebut sebagai yang terbesar yang pernah dikenakan kepada seorang selebriti Korea Selatan. Kasus ini pun langsung menarik perhatian publik dan industri hiburan.

Cha Eunwoo diketahui aktif menjalankan aktivitas hiburan melalui kontrak layanan. Kontrak tersebut melibatkan agensinya, Fantagio, serta sebuah perusahaan yang didirikan oleh ibunya.

Pendapatan dari aktivitas Cha Eunwoo kemudian didistribusikan ke tiga pihak. Pembagian tersebut melibatkan Fantagio, perusahaan milik ibunya, dan Cha Eunwoo secara pribadi.

Namun, Dinas Pajak Nasional menilai perusahaan milik ibu Cha Eunwoo tidak memiliki aktivitas bisnis nyata. Menurut mereka, perusahaan tersebut tidak memberikan layanan substansial kepada Fantagio maupun Cha Eunwoo.

Otoritas pajak meyakini perusahaan tersebut hanya bersifat fiktif. Mereka menilai perusahaan itu dibuat untuk mendistribusikan pendapatan guna menekan kewajiban pajak.

Dinas Pajak Nasional menyebut skema ini memungkinkan pengurangan pajak penghasilan pribadi hingga 45 persen. Hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan tarif pajak perusahaan yang sekitar 20 poin persentase lebih rendah.

Menanggapi tuduhan tersebut, Cha Eunwoo mengajukan peninjauan keberatan pajak. Prosedur ini merupakan mekanisme pra pembebasan hak yang memungkinkan wajib pajak meminta koreksi atas pemberitahuan pajak.

Fantagio turut memberikan pernyataan terkait kasus ini. Mereka menyebut, “Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan ibu Cha Eunwoo dikenakan pajak substantif.”

Fantagio juga menambahkan pernyataan lanjutan terkait proses hukum yang berjalan. Mereka mengatakan, “Masalah ini belum dikonfirmasi atau diberitahukan secara final, dan kami berencana untuk secara aktif menjelaskan melalui prosedur yang tepat mengenai interpretasi hukum dan penerapannya.”

Cha Eunwoo kemudian menyewa firma hukum besar untuk membela dirinya. Tim hukum tersebut akan berfokus membuktikan bahwa perusahaan milik ibunya bukan perusahaan fiktif.

Menurut pihak Cha Eunwoo, perusahaan tersebut merupakan entitas yang benar-benar menyediakan layanan. Hal ini akan menjadi poin utama dalam pembelaan hukum mereka.

Sementara itu, Fantasgio juga menghadapi konsekuensi hukum terkait kasus ini. Lembaga tersebut dikenai denda tambahan pajak sebesar 8,2 miliar won atau sekitar Rp95 miliar.

Akibat situasi tersebut, Fantasgio turut menunjuk firma hukum besar lainnya, yaitu Yulchon. Langkah ini diambil untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Dinas Pajak Nasional menjatuhkan denda setelah menetapkan Fantagio menangani faktur pajak palsu. Faktur tersebut dikaitkan dengan perusahaan milik ibu Cha Eunwoo.

Meskipun Fantagio telah mengajukan keberatan pajak, pengajuan tersebut ditolak oleh Dinas Pajak Nasional. Penolakan ini memperkuat posisi otoritas pajak dalam kasus tersebut.

Menanggapi penunjukan firma hukum, Fantasgio memberikan pernyataan singkat kepada SPOTV News. Mereka mengatakan, “Tidak dapat dikonfirmasi.”

Di sisi lain, Cha Eunwoo diketahui telah mendaftar wajib militer pada Juli tahun lalu. Saat ini ia sedang bertugas sebagai anggota band militer aktif.

Hingga kini, Cha Eunwoo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan penggelapan pajak yang menimpanya. Publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum tersebut.

  • Cha Eun Woo
  • Cha Eun Woo Penggelapan Pajak

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.