ADOR Menang Gugatan, Perusahaan Produksi MV NewJeans Dihukum Bayar Miliaran

Rabu, 14 Jan 2026, 08:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Pengadilan akhirnya memutuskan untuk mendukung Ador dalam gugatan ganti rugi yang diajukan terhadap Dolphiners Film, perusahaan produksi yang menggarap sejumlah video musik NewJeans.

Putusan ini menandai babak penting dalam konflik panjang antara kedua pihak yang selama berbulan-bulan menjadi perhatian industri hiburan Korea Selatan.

Ket. Foto: NewJeans — Sumber: Tangkapan Layar

Pada 13 Januari 2026, Divisi Sipil 62 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang putusan atas gugatan tersebut. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Lee Hyun Seok dan berfokus pada tuntutan ganti rugi Ador sebesar 1,1 miliar won atau sekitar Rp12 miliar terhadap Dolphiners Film dan sutradara Shin Woo Seok.

Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan Dolphiners Film untuk membayar ganti rugi kepada Ador sebesar 1 miliar won atau sekitar Rp11 miliar. Selain nominal tersebut, Dolphiners Film juga diwajibkan membayar bunga keterlambatan tahunan sebesar 12 persen hingga kewajiban tersebut dilunasi.

Pengadilan juga mengatur pembagian tanggung jawab biaya litigasi antara para pihak yang terlibat. Untuk biaya yang timbul antara penggugat dan tergugat Shin Woo Seok, penggugat diputuskan menanggung sebagian dari biaya tersebut.

Sementara itu, terkait biaya litigasi antara penggugat dan tergugat Dolphiners Film, pengadilan menetapkan pembagian yang lebih rinci.

Dalam hal ini, Ador sebagai penggugat akan menanggung 1/11 dari total biaya, sedangkan Dolphiners Film sebagai perusahaan tergugat diwajibkan menanggung sisa biaya tersebut.

Konflik antara Ador dan Dolphiners Film sebenarnya telah mencuat sejak Agustus tahun lalu. Pada saat itu, sutradara Shin Woo Seok menyampaikan pernyataan publik terkait perubahan kebijakan setelah adanya pergantian manajemen di Ador.

Shin Woo Seok menyatakan bahwa dengan perubahan manajemen tersebut, kebijakan Ador tampak ikut berubah. Ia mengungkapkan bahwa karena adanya permintaan penghapusan dari Ador, seluruh video musik NewJeans serta video dan saluran terkait yang dikerjakan dan diunggah oleh Dolphiners Film tidak lagi dapat dipublikasikan.

Menurut pernyataan Shin Woo Seok, larangan tersebut juga mencakup video-video yang sebelumnya telah direncanakan untuk diunggah di masa mendatang. Hal ini kemudian menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak dan memicu perdebatan mengenai hak distribusi konten.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ador memberikan klarifikasi resmi terkait alasan di balik permintaan penghapusan konten. Ador menegaskan bahwa versi sutradara video musik “ETA” yang diunggah di saluran media sosial Dolphiners Film memuat suntingan yang sebelumnya telah menjadi kontroversi, bahkan dengan pihak pengiklan.

Ador juga menyatakan bahwa versi tersebut diunggah tanpa mendapatkan persetujuan dari pengiklan yang terkait. Menurut Ador, tindakan tersebut melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya antara kedua belah pihak.

Lebih lanjut, Ador menekankan bahwa berdasarkan kontrak yang berlaku, hak cipta atas seluruh video musik NewJeans dan karya terkait sepenuhnya dimiliki oleh Ador.

Oleh karena itu, video musik “ETA” beserta seluruh versi suntingannya, termasuk versi sutradara, hanya diperbolehkan diunggah melalui saluran resmi milik Ador.

Ador menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk melindungi hak-hak artis NewJeans. Namun, perbedaan pandangan yang tajam antara Ador dan Dolphiners Film akhirnya berkembang menjadi pertempuran hukum yang berkepanjangan.

Selama proses hukum berlangsung, kedua pihak menunjukkan sikap yang sangat bertentangan dalam empat sesi persidangan sebelumnya. Putusan pengadilan ini pun menjadi penutup dari sengketa yang telah memanaskan hubungan antara perusahaan manajemen artis dan rumah produksi tersebut.

  • Ador Menang Gugatan
  • Perusahaan Produksi MV NewJeans

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.