Sebelumnya, sejumlah platform media sosial dipenuhi narasi yang menyudutkan Insanul Fahmi secara personal. Ia bahkan dituding mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau gangguan kepribadian narsistik tanpa dasar medis yang jelas.
Tudingan tersebut muncul sebagai reaksi atas pernyataan percaya diri Insanul Fahmi beberapa waktu lalu. Ia sempat melontarkan klaim sanggup menjalani praktik poligami dengan melibatkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari publik hingga berkembang menjadi labelisasi gangguan kejiwaan. Banyak netizen kemudian memberikan diagnosis medis secara sepihak yang memicu polemik berkepanjangan.
Tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut, Inara Rusli langsung mengambil langkah konkret. Ia berupaya menghentikan penyebaran isu dengan membuktikan kondisi kesehatan mental pasangannya melalui jalur profesional.
Mantan istri Virgoun itu diketahui mendampingi Insanul Fahmi mendatangi tenaga medis berkompeten. Mereka menjalani serangkaian pemeriksaan ke psikiater dan psikolog guna memperoleh diagnosis yang valid dan objektif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis tersebut, Inara Rusli memastikan tudingan yang beredar di media sosial tidak terbukti. Ia menegaskan bahwa kondisi mental Insanul Fahmi berada dalam keadaan stabil dan normal secara medis.
"Alhamdulillah aku sudah mencoba mendampingi beliau ke psikiater, psikolog dan hasilnya aman," ujar Inara saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026). Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi langsung atas rumor yang berkembang luas.
Inara menambahkan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan temuan yang positif. Tidak ditemukan indikasi gangguan kepribadian seperti yang ramai dituduhkan dalam narasi viral di media sosial.
"Positif, tidak ada yang sesuai dengan tuduhan di sosial media," tegas Inara. Ia menekankan bahwa kesimpulan tersebut murni berdasarkan hasil pemeriksaan profesional.
Dalam kesempatan yang sama, Inara juga melontarkan respons tegas kepada pihak-pihak yang gemar memberikan label medis sembarangan. Ia menyarankan agar para penuding sebaiknya melakukan introspeksi diri sebelum menghakimi orang lain.
Menurut Inara, masyarakat seharusnya lebih fokus menjaga kesehatan mental masing-masing. Sikap saling menuduh dinilai hanya memperkeruh suasana dan tidak memberikan manfaat apa pun.
"Untuk orang-orang yang saat ini tengah menuduh orang lain, aku saranin untuk sama-sama kita periksakan diri demi kebaikan dan kesehatan bersama," tuturnya. Ia berharap imbauan tersebut dapat menjadi refleksi bersama di tengah maraknya stigma kesehatan mental.
Sementara itu, perkembangan kasus hukum yang melibatkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa juga memasuki fase baru. Laporan polisi terkait dugaan akses ilegal atau illegal access yang dilayangkan Inara menunjukkan kemajuan signifikan.
Terhitung sejak 7 Januari 2026, status laporan tersebut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam cara perolehan bukti yang dilakukan oleh pihak terlapor.
Peningkatan status perkara ini membawa implikasi hukum serius bagi laporan yang diajukan Wardatina Mawa. Sebelumnya, ia melaporkan dugaan perzinahan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi dengan menyertakan bukti elektronik.
Namun, dengan naiknya kasus dugaan akses ilegal ke tahap penyidikan, keabsahan bukti tersebut terancam gugur. Dalam asas hukum, bukti yang diperoleh melalui cara melawan hukum berpotensi dikesampingkan dan dapat membuat laporan menjadi cacat prosedur.