Mahkamah Agung Tolak Banding Terakhir Taeil eks NCT, Kasus Pemerkosaan Berakhir di Penjara
Sabtu, 27 Des 2025, 16:30 WIB
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Mahkamah Agung Korea Selatan menolak banding kedua yang diajukan mantan anggota NCT, Taeil, beserta dua rekannya. Keputusan ini diumumkan pada 26 Desember 2025 dan menegaskan putusan sebelumnya terhadap Taeil.
Seperti dilaporkan Dispatch, Divisi Pertama Mahkamah Agung menolak permohonan banding terakhir dari Taeil dan dua kaki tangannya. Penolakan ini menandai akhir dari upaya hukum yang dilakukan idola K-pop tersebut untuk mengubah hukuman yang dijatuhkan padanya.
Sebelumnya, Taeil mengajukan banding atas hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan yang telah dijatuhkan kepadanya. Banding tersebut diajukan untuk mencoba meringankan atau membatalkan vonis terkait kasus pemerkosaan berat yang menjeratnya.
Kini, dengan penolakan Mahkamah Agung, Taeil harus menjalani hukuman tiga tahun enam bulan penjara sesuai putusan awal. Ia akan menjalani masa hukumannya tanpa ada kemungkinan pengurangan atau revisi dari pengadilan tertinggi.
Kasus ini berawal pada Juni tahun lalu ketika Taeil bersama rekannya, Lee dan Hong, bertemu dengan seorang warga negara asing di sebuah klub di Itaewon. Ketiganya kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang saat itu berada dalam kondisi mabuk dan tidak mampu melawan.
DNA ketiga terdakwa kemudian ditemukan pada tubuh korban, yang menjadi salah satu bukti penting dalam persidangan. Bukti tersebut turut memperkuat dakwaan dan menjadi faktor utama dalam menjatuhkan hukuman terhadap Taeil dan rekannya.
Pada Juli 2025, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan kepada Taeil dan para kaki tangannya. Selain itu, pengadilan memerintahkan penahanan segera dan menegaskan keseriusan kasus tersebut di mata hukum.
Pengadilan banding kemudian menguatkan putusan awal. Selain hukuman penjara, mereka diwajibkan menjalani 40 jam perawatan kekerasan seksual serta dilarang bekerja selama lima tahun di organisasi yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, atau penyandang disabilitas.
Taeil sempat mengajukan keberatan terhadap putusan pengadilan tingkat kedua. Namun, pengadilan tetap mempertahankan putusan tanpa perubahan, menegaskan konsekuensi hukum dari tindakannya.
Dalam pernyataan terakhirnya, Taeil mengaku menyesali perbuatannya.
âSaya mengakui semua kejahatan saya dan sangat merenungkannya. Meskipun saya tidak dapat menyembuhkan luka korban, saya dengan tulus meminta maaf,â ujarnya menutup pernyataan.