- Home
-
- Entertainment
-
- Doktif Alias dr Samira D...
Doktif Alias dr Samira Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik dr Richard Lee
Kamis, 25 Des 2025, 11:35 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Polisi menetapkan influencer yang dikenal dengan julukan Dokter Detektif (Doktif), dr. Samira, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah laporan yang dilayangkan oleh dr. Richard Lee terkait pernyataan Doktif di media sosial mengenai legalitas klinik kecantikan miliknya di Palembang.
Kasus ini bermula dari unggahan dr. Samira yang menyebut bahwa klinik milik dr. Richard Lee tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Pernyataan tersebut kemudian memicu polemik dan menjadi sorotan publik, mengingat keduanya sama-sama dikenal luas di dunia kecantikan dan media sosial.
Merasa dirugikan, dr. Richard Lee melaporkan dr. Samira atas dugaan pencemaran nama baik melalui platform digital.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, mengatakan bahwa dr. Samira resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.
âPenanganan perkara atas nama dr. Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka,â ujar Dwi.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tetap mengedepankan upaya mediasi dalam proses hukum yang berjalan. Polisi telah melayangkan panggilan kepada kedua belah pihak, yakni pelapor dr. Richard Lee dan terlapor dr. Samira, untuk hadir dalam proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan restorative justice agar perkara dapat diselesaikan secara damai apabila memungkinkan.
Penetapan tersangka terhadap dr. Samira menambah daftar panjang kasus yang menjerat figur publik akibat aktivitas di media sosial. Sebagai seorang influencer yang dikenal vokal mengkritisi praktik di dunia kecantikan, Doktif memiliki pengikut yang besar dan pengaruh yang luas.
Oleh karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik berpotensi menimbulkan dampak hukum apabila dianggap merugikan pihak lain.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak dr. Samira terkait status tersangka yang disematkan kepadanya. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil mediasi yang diupayakan oleh kepolisian.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pemengaruh dan tenaga profesional untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut reputasi dan legalitas pihak lain, agar tidak berujung pada persoalan hukum di kemudian hari.***
- Doktif Ditetapkan Sebagai Tersangka
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.