Debi menyampaikan bahwa kliennya tetap menghormati proses persidangan meskipun berhalangan hadir.
âKalau tuntutan sendiri ialah tentunya, Bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik ya buat ibu dan bapak,â ucap Debi di Kantor Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Menurut Debi, keputusan Atalia untuk mengajukan gugatan perceraian telah dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun, ia masih enggan menjelaskan lebih jauh terkait harta gono-gini.
âTentunya pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau harta gono-gini itu kayaknya lebih jauh lagi ya. Kita lagi fokus dulu terkait gugat cerainya dulu, kalau misalnya sudah itu selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam itu,â jelasnya.
Debi juga menekankan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkap lebih jauh soal isi materi gugatan perceraian karena bersifat privat. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang.
âKalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,â jelas Debi.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa pihaknya juga mendapatkan pesan dari kliennya. Ridwan Kamil disebutnya menghormati keputusan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya meski tidak dapat hadir di persidangan.
âPesan dari Pak RK saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir,â ujar Wenda.
Pernyataan kedua pihak kuasa hukum ini menunjukkan bahwa meskipun perceraian tengah berlangsung, komunikasi dan keputusan terkait proses persidangan tetap dijalankan secara kekeluargaan dan penuh penghormatan.
Fokus utama saat ini masih pada proses gugatan perceraian, sementara hal-hal lain, seperti pembahasan harta gono-gini, akan dibicarakan kemudian setelah proses inti selesai.
Sidang perdana ini menjadi langkah awal proses hukum perceraian pasangan yang sudah menikah selama puluhan tahun ini, dan tetap menjadi perhatian publik mengingat Ridwan Kamil merupakan sosok pejabat yang dikenal luas di Indonesia.