Peristiwa ini bermula dari pernyataan Marisya Icha, yang mengatakan bahwa Virgoun tidak berhak mengakses CCTV di rumah Inara karena aset tersebut atas nama sang mantan istri, begitu juga dengan mobil yang digunakan untuk mengantar jemput ketiga anak mereka.
Virgoun pun tidak terima dengan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa rumah dan mobil untuk kepentingan anak-anak mereka merupakan bagian dari harta gono-gini yang sah, sesuai putusan pengadilan yang mengatur perceraian mereka pada 10 November 2023.
Aturan pengadilan menyatakan bahwa rumah dan mobil hanya bisa dijual atau digadaikan dengan persetujuan mantan suami/istri dan setelah anak-anak dewasa atau mencapai usia 21 tahun.
Namun, Virgoun mengetahui bahwa Inara sudah menggadaikan mobil tersebut.Â
âItu BPKB Innova Zenix saja sudah digadaikan tanpa seizin gue. Tahu deh duitnya buat apa,â keluh Virgoun melalui unggahan di Instagram Story pekan lalu.
Menanggapi hal ini, Eva Manurung, yang turut dekat dengan Virgoun, menjelaskan bahwa penyanyi itu membeli mobil Innova tersebut senilai Rp650 juta atas nama Inara Rusli.
âJadi Virgoun beli mobil itu setelah mengumpulkan uang royalti. Kekurangannya, dia pinjam dari temannya,â ungkap Eva Manurung, dikutip dari STARPRO Indonesia pada Rabu (17/12/2025).
Eva menambahkan bahwa meskipun rumah dan mobil tersebut atas nama Inara Rusli, ada aturan yang jelas mengenai penggadaian atau penjualan harta gono-gini.
âKarena harus ada izin dari mantan suami/istri, enggak bisa sesuka-sukanya,â tegasnya.
Aksi Inara Rusli yang menggadaikan mobil tersebut, diakui Virgoun, menjadi salah satu alasan kuatnya untuk berupaya mengambil alih hak asuh anak-anak dari mantan istrinya.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya mengikuti prosedur hukum dalam pengelolaan aset bersama, khususnya yang melibatkan kepentingan anak-anak, agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut antara mantan pasangan.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama di kalangan penggemar dan warganet yang menyoroti perseteruan antara Virgoun dan Inara Rusli terkait harta gono-gini dan hak asuh anak.