- Home
-
- Entertainment
-
- Kaleidoskop 2025: Daftar...
Kaleidoskop 2025: Daftar Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani, Ammar Zoni hingga Vadel Badjideh
Kamis, 11 Des 2025, 16:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Tahun 2025 dibilang sebagai tahun paling dramatis dan penuh gejolak bagi industri hiburan Indonesia. Bukannya dihiasi prestasi, dunia selebritas justru dipenuhi kasus hukum yang mengguncang publik, mulai dari narkoba, pemerasan, hingga kasus asusila yang membuat banyak artis harus berakhir di balik jeruji besi.
Berikut rangkuman lengkap deretan artis yang masuk penjara selama 2025, dan hingga kini masih menjalani hukuman.
1. Ammar Zoni â Terseret lagi, hingga dipindah ke Nusakambangan
Awal 2025 publik digemparkan kabar penangkapan Ammar Zoni untuk keempat kalinya dalam kasus narkoba. Yang lebih mengejutkan, Ammar diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba.
Atas statusnya yang dianggap berisiko tinggi, ia akhirnya dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan pada November 2025.
2. Nikita Mirzani â Vonis makin berat, dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara
Nikita Mirzani kembali mendominasi pemberitaan setelah resmi ditahan pada 4 Maret 2025 atas dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan, dr. Reza Gladys. Setelah proses panjang di pengadilan, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober.
Namun puncaknya terjadi pada 9 Desember 2025, ketika Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara, lengkap dengan dakwaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
3. Vadel Badjideh â Kasus asusila dan aborsi, hukuman naik menjadi 12 tahun
Artis muda Vadel Badjideh ditahan sejak 13 Februari 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi, kasus yang bermula dari laporan Nikita Mirzani.
Vonis pertama menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara, namun setelah banding, pada 5 November 2025 hukumannya naik menjadi 12 tahun.
4. Fariz RM â Kembali terjerat narkoba untuk keempat kalinya
Musisi legendaris Fariz RM kembali ditahan pada Februari 2025 setelah kedapatan memiliki ganja dan sabu saat diamankan di Bandung.
Ini merupakan kasus narkoba keempat yang menjeratnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara pada 11 September 2025.
5. Onadio Leonardo â Tangkap tangan narkoba, berujung rehabilitasi
Penangkapan Onadio Leonardo pada Oktober 2025 menjadi salah satu kasus yang paling mengejutkan. Mantan vokalis Killing Me Inside itu diamankan di rumahnya di Ciputat Timur oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Ditemukan barang bukti ganja dan ekstasi, namun setelah asesmen, Onad diputuskan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan, dimulai 4 November 2025.
Cantiks, 2025 menjadi pengingat dunia selebritas tak selalu berkilau. Di balik sorotan kamera, banyak artis justru menghadapi jatuh bangun paling kelam dalam hidup mereka, bahkan harus merelakan karier yang sedang melesat demi menjalani proses hukum.
- artis
- Onadio Leonardo
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.