Kerugian Mencapai Rp7 Miliar, Uya Kuya Bongkar Dampak Penjarahan Rumahnya

Kamis, 04 Des 2025, 15:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Presenter sekaligus anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, kembali hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (4/12).

Sidang tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum terkait aksi penjarahan yang terjadi saat demonstrasi besar pada 30 Agustus 2025, yang menyebabkan kerugian besar bagi dirinya dan keluarganya.

Ket. Foto: Uya Kuya — Sumber: Instagram/king_uyakuya

Dalam persidangan, Uya memaparkan secara detail besarnya kerugian yang ia alami. Ia memberikan keterangan setelah dua saksi lain yakni karyawan Uya bernama Abdurahman dan adik iparnya, Riziyansyah lebih dulu memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Setelah mendengarkan paparan tersebut, hakim kemudian mengonfirmasi keputusan keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi sehari setelah penjarahan berlangsung.

“Iya, Yang Mulia. Jadi yang tinggal di rumah itu bukan cuma saya, bukan cuma istri dan anak, tapi juga ada mertua saya, ada adik ipar saya, sama karyawan saya,” ujar Uya di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan bahwa kerugian akibat penjarahan tidak hanya menimpa dirinya sebagai pemilik rumah. Banyak barang milik anggota keluarga lain yang tinggal bersamanya turut hilang.

“Intinya, ya kehilangan barang pun bukan hanya saya, tapi juga banyak kepala keluarga dari orang-orang yang tinggal di situ,” tambahnya.

Salah satu kehilangan yang paling menyita perhatian publik adalah hilangnya 23 ekor kucing kesayangan Uya. Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan bahwa salah satu dari kucing tersebut sedang dalam kondisi sakit saat penjarahan terjadi.

“Kondisinya baik, namun ada yang sakit. Karena memang satu kucing pada saat itu ada yang saya rescue dalam keadaan sakit dan pada saat penjarahan itu memang lagi sakit,” jelasnya.

Majelis hakim kemudian menyinggung mengenai salah satu kucing yang diambil terdakwa, bernama Dimas. Uya meluruskan bahwa kucing tersebut sebenarnya adalah kucing betina berjenis British Shorthair yang sudah berusia tua dan bernama Bulan.

“Itu sehat, umurnya sudah cukup tua, Yang Mulia. Namanya Bulan. Jenisnya British Shorthair female,” tegasnya.

Selain hewan peliharaan, hakim juga menanyakan mengenai televisi milik Uya yang sempat ditemukan oleh polisi. Uya menyebutkan bahwa saat ditemukan, kondisi televisi tersebut sudah rusak sehingga tidak lagi berfungsi.

Menjelang akhir persidangan, majelis hakim mengonfirmasi total nilai kerugian materiil dari insiden penjarahan tersebut. Disebutkan bahwa jumlah kerugian mencapai hampir Rp7 miliar.

“Tadi disebut setelah ditotal kerugian hampir 7 miliar ya? Benar?” tanya hakim.

Menanggapi hal itu, Uya mengaku sulit menghitung dengan pasti nominal kerugian yang dialami karena hampir seluruh isi rumah hilang.

“Kurang lebih… Terus terang sampai sekarang, saya juga bingung karena rumah seisi-isinya hilang semua, Yang Mulia,” ujarnya menutup kesaksiannya.

  • Rumah Uya Kuya Dijarah
  • Kerugian Uya Kuya Usai Rumanya Dijarah

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.