Dulu Berkuasa, Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp22 Miliar
Kamis, 04 Des 2025, 14:05 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Korea Selatan kembali diguncang skandal politik besar setelah jaksa menuntut Kim Keon Hee, mantan Ibu Negara dan istri eks Presiden Yoon Suk Yeol, dengan hukuman 15 tahun penjara serta denda mencapai 2 miliar won (sekitar Rp 22,7 miliar).
Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam penipuan saham serta kasus korupsi yang menyeret namanya.
Kim Keon Hee ditangkap pada Agustus 2025 setelah penyidik menelusuri dugaan ia terlibat dalam manipulasi saham dan menerima hadiah dari Gereja Unifikasi, organisasi keagamaan yang kerap menuai kontroversi dan secara luas dianggap sebagai sekte. Selain itu, ia juga dituduh ikut mencampuri proses pemilihan parlemen, menambah panjang daftar kasus yang disorot publik.
Dalam pernyataan resmi, kejaksaan menilai Kim Keon Hee yang kini berusia 53 tahun menempatkan dirinya di atas hukum dan bekerja sama dengan Gereja Unifikasi, sehingga merusak prinsip dasar pemisahan agama dan negara. Jaksa menegaskan tindakan ini merusak integritas pemilu dan mengancam sistem demokrasi perwakilan Korea Selatan.
âIni menghancurkan keadilan pemilu serta fondasi pemerintahan demokratis di negeri ini,â ujar jaksa dalam sidang, sebagaimana dikutip AFP pada Kamis (4/12/2025).
Kim Keon Hee menyampaikan ia merasa tuduhan tersebut sangat tidak adil, namun mengakui melakukan kesalahan di masa lalu dan meminta maaf kepada publik atas dampak yang ditimbulkan. Ia juga menyebut masih ada ruang untuk membantah sebagian dakwaan, tetapi tetap menyatakan penyesalan atas perilaku yang dianggap tidak pantas.
Sidang yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) ini terjadi setahun setelah suaminya, Yoon Suk Yeol, sempat mendeklarasikan darurat militer dalam upaya yang akhirnya gagal untuk menahan pemerintahan sipil. Tindakan tersebut memicu krisis politik besar di Korea Selatan.
Yoon Suk Yeol sendiri ditangkap awal tahun ini terkait tuduhan pemberontakan, yang ia bantah. Situasi ini menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya seorang mantan presiden dan mantan ibu negara Korea Selatan sama-sama ditahan.
Pengadilan dijadwalkan menjatuhkan putusan akhir terhadap Kim Keon Hee pada 28 Januari 2025. Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan utama politik Korea Selatan hingga putusan resmi diumumkan.
- Korea Selatan
- Kim Keon Hee
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.